Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibekap dan Akan Diperkosa Oleh Teman Suaminya, Ibu Muda Ini Melawan dan Bikin Pelaku Kecut

Husni menuturkan pelaku DA berhasil diamankan pada Rabu (21/11/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dibekap dan Akan Diperkosa Oleh Teman Suaminya, Ibu Muda Ini Melawan dan Bikin Pelaku Kecut
istimewa
Ilustrasi percobaan perkosaan dan foto tersangka percobaan perkosaan di Sintang, Kalbar. 

FE Saat ini masih buron melakukan tindakan pidana asusila terhadap Bunga Sabtu (17/11/2018) malam.

Aksi cabul itu dilakukan di rumah DA di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan DA melakukan tindakan asusila terhadap korban yang berstatuskan pelajar.

Pencabulan terhadap BUnga ini dilakuakn sebanyak dua kali.

Di antaranya dilakukan di rumahnya di Komp Lavender 2, Desa Kapur.

"Yang kedua kalinya di rumah rekannya FE di Komp Alexander Mandiri Desa Kapur. Namun di rumah FE, pelaku FE yang kini buron juga turut melakukan tindak asusila terhada korban," ujar Husni kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (23/11/2018).

Dikatakannya lagi, saat ini FE sudah di tetapkan sebagai DPO.

"Dan ia sedang kita buru, identitas lengkap pelaku FE sudah kita ketahui," kata Kasat Reskrim.

Berita Rekomendasi

Husni menuturkan pelaku DA berhasil diamankan pada Rabu (21/11/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

DA diamankan anggota Unit Jatanras setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 2313 / XI / RES.1.24 / 2018 / KALBAR / RESTA PTK. Tanggal 21 November 2018.

‎Untuk kronologi berdasarkan laporan tersebut Bunga dengan pelaku DA bertemu kemudian mereka pergi menuju ke rumah pelaku dan melakukan tindakan asusila.

Selanjutnya, DA bersama korban bunga pergi ke rumah pelaku FE yang DPO, disana korban juga mengalami tindakan asusila.

Setelah mengetahui kejadian ini keluarga korban tak terima dan melaporkan hal ini ‎ ke Polresta Pontianak.

Dan setelah menerima laporan anggota unit Jatanras bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan.

Saat mendapatkan informasi pada Rabu malam, kalau pelaku DA sedang berada di rumahnya, Anggota unit Jatanras bersama Unit PPA langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan DA.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas