Pangdam Iskandar Muda Pastikan 4 Oknum TNI Pesta Sabu Diproses Hukum
Pangdam Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko memastikan ke empat TNI yang tertangkap pesta sabut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Panglima Kodam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap empat oknum TNI yang terlibat pesta sabu di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh dilakukan atas perintahnya.
Hal itu diungkapkan Pangdam seusai menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-74 TNI yang dipusatkan di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Sabtu (5/10/2019).
Pangdam memastikan ke empat TNI tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita dapat informasi yang mengatakan ada indikasi oknum TNI terlibat narkoba di hotel kemarin. Langsung saya perintahkan Pomdam untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengadakan penggerebekan atau penangkapan," kata Pangdam.
Teguh menjelaskan, persoalan narkoba di jajaran TNI Kodam IM bukan kali ini saja terjadi.
Karena itu, sejak awal menjabat Pangdam IM, Teguh ingin membersihkan jajaran TNI dari narkotika dan narkoba.
"(Persoalan narkoba) bukan hanya pada saat sekarang saja. Saat saya pertama menjabat Pangdam Iskandar Muda, salah satu ketentuan dan protap saya adalah bersihkan jajaran TNI dari narkotika atau narkoba," tegasnya.
Baca: Koalisi Jokowi Tetap Menolak Perppu KPK
Selama ini, pihaknya mengaku sudah berupaya membersihkan narkoba dari semua TNI jajaran Kodam IM, seperti melakukan tes urine secara mendadak dan acak.
"Yang sudah (tes urine) dan belum kita acak, begitu ketangkap langsung kita proses hukum, cuma kalau di internal tidak masuk ke media," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Rabu (2/10/2019) dini hari, aparat gabungan mengamankan 10 orang karena diduga pesta sabu di dua kamar pada salah satu hotel berbintang di kawasan Lampineung, Banda Aceh.
Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan barang bukti seperti satu paket kecil sabu dan satu bong (alat isap sabu).
Mereka terdiri lima laki-laki dan lima perempuan. Dari lima laki-laki itu, ternyata empat di antaranya adalah anggota TNI, dan salah satunya bahkan berpangkat letnan kolonel berinisial AH.
Tiga lainnya yaitu A berpangkat serka, B berpangkat praka, dan N berpangkat kopda. Sedangkan enam warga sipil, tiga di antaranya berstatus mahasiswi yaitu AM, SSTY, dan RU.
Baca: Kronologis Aiptu Pariadi Tembak Istrinya Hingga Tewas Lalu Bunuh Diri Tembakkan Pistol ke Kepalanya
Tiga lainnya yang terdiri atas dua perempuan dan satu laki-laki berprofesi swasta masing-masing WRWM, LV, dan Mh.
Pangdam IM, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko menyebutkan, salah satu dari empat TNI yang terlibat narkoba itu adalah perwira menengah (pamen) yang berasal dari Pusat Pendidikan Polisi Militer Angkatan Darat (Pusdikpom) (Pusdikpom) di Cimahi, yang sedang melaksanakan tugas di Aceh.
"Saya sebagai Pangdam Iskandar Muda tidak mentolerir siapapun mereka, walapun itu adalah pamen (perwira menengah). Saya akan tindak dengan prosedur hukum berlaku," kata Teguh.
Selama ini kata dia, sudah banyak TNI yang dipecat gara-gara terlibat narkoba.
Lantas bagaimana dengan keempat oknum TNI tersebut? Pangdam menyebut, dipecat atau tidak, itu tergantung pada proses hukumnya nanti.
"Nanti bukti-bukti yang ada dalam proses persidangan mulai dari auditur sampai di pengadilan militer itu yang sangat menentukan. Tapi saya sebagai Pangdam harus melakukan proses hukum sesuai prosedur," tegasnya.
Baca: Bela Meghan Markle, Pangeran Harry Tuntut 2 Media di Inggris, Dianggap Kejam pada Sang Istri
Dalam kesempatan itu, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko juga menyinggung tentang senjata api ilegal yang diserahkan warga selama 13 bulan ia menjabat sebagai Pangda IM.
Jumlahnya disebutkan mencapai 130 unit yang sebagian besar merupakan senpi pabrikan atau standar.
"Masa saya sebagai Pangdam Iskandar Muda sudah 130 pucuk senjata yang sudah diserahkan oleh masyarakat kepada kita," ujar Pangdam.
Sebagian senjata tersebut merupakan sisa peninggalan masa konflik dan ada juga yang diserahkan masyarakat umum.
"Selama ini senjata ilegal lebih banyak digunakan untuk kriminal narkoba. Tapi itu pekerjaan kawan kita di kepolisian untuk memberantasnya" kata Pangdam.
Upacara peringatan HUT ke-74 TNI kemarin berlangsung meriah.
Baca: Daftar Top 50 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia Versi The Muslim 500 edisi 2020, Jokowi Urutan 13
Upacara dimulai pada pukul 09.00 WIB, yang dihadiri Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Tahun lalu peringatan HUT TNI ke-73 dalam wilayah Korem 012, yaitu di Sabang. Karena itu, kali ini diadakan di Lhokseumawe wilayah Korem 011 Lilawangsa," ujar Pangdam.
Ia berharap melalui momen peringatan HUT kali ini, TNI semakin profesional dalam bertugas.(jaf)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Penangkapan Oknum TNI Nyabu Atas Perintah Pangdam