Bupati Lampung Utara Terciduk KPK Bersama 6 Orang Lain, Uang Rp 600 Juta Ikut Disita
Sebanyak tujuh orang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Utara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak tujuh orang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Utara.
Salah satunya adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah itu juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 600 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini ada tujuh orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Lampung Utara.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang. Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Senin (7/10/2019).
Baca: Tiga Paling Gayeng di MBtech Awards Semarang 2019
Baca: Aset Tunggal Putri Malaysia Terpaksa Mengubur Impian Menuju Olimpiade 2020
Baca: 3 Anaknya Menderita Kelumpuhan Otak, Seorang Ayah Asal Kelantan Merawat Mereka Semua Sendiri
Febri menjelaskan, ketujuh orang itu sudah dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni) dan berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda," tambahnya.
Mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Febri menuturkan, dalam OTT di Lampung Utara pihaknya menyita barang bukti uang senilai Rp 600 juta.
"Hingga saat ini total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta," kata Febri lagi.
Uang suap tersebut diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," imbuhnya.
Warga Tak Kaget
Sejumlah warga mengaku tidak begitu kaget jika Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkena OTT KPK.