Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsolidasi BEM Se-Jawa Barat Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Konsolidasi tersebut mengatasnamakan "Gerakan Mahasiswa Jawa Barat Menggugat".

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Konsolidasi BEM Se-Jawa Barat Hasilkan Sejumlah Kesepakatan
Ist/Tribunnews.com
Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat menggelar konsolidasi di Bandung Technopark Kampus Telkom University, Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat menggelar konsolidasi yang bertempat di Bandung Technopark Kampus Telkom University, Bandung.

Konsolidasi tersebut mengatasnamakan "Gerakan Mahasiswa Jawa Barat Menggugat".

Salah satu hasil konsolidasi tersebut adalah mengajak seluruh BEM di seluruh Indonesia untuk menyelaraskan dan mempersatukan gerakan.

Hal itu dikatakan Presiden Mahasiswa BEM Telkom University selaku tuan rumah, yang juga perwakilan Gerakan Mahasiswa Jawa Barat Menggugat, Yusuf Sugiyarto dalam keterangannya, Senin (7/10/2019).

Presiden Mahasiswa Telkom University, Yusuf Sugiyarto menyatakan pergerakan mahasiswa masih butuh penyempurnaan.

Baca: Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK Hingga Bantah Pecah Kongsi dengan BEM SI

Karena itu, agenda pergerakan mahasiswa dalam tren positif sebagai pelaku gerakan perlu membuka kritik internal. Dan dalam gerakan mahasiswa masih ada sekat-sekat dalam gerakan maka perlu ada persatuan agar pergerakan berbuah kemenangan mutlak.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa beberapa pergerakan yang terjadi kemarin merupakan wujud bahwa mahasiswa telah kembali menjadi parlemen jalanan, dan itu merupakan hal positif.

Berita Rekomendasi

"Pergerakan mahasiswa sebagai parlemen jalanan diperlukan untuk mengkritik secara substansial dari DPR dan Pemerintah. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama dan jangan sampai hanya menjadi euforia sesaat tetapi menjadi budaya mahasiswa untuk terus mengisi ruang opisisi dengan gerakan intelektual," katanya.

Ia berharap gerakan BEM-BEM ini tetap dipertahankan sampai kapanpun dan menjalankan kemurnian gerakan mahasiswa, menjaga persatuan-kesatuan bangsa Indonesia, serta konstruktif dalam membangun peradaban dan kemajuan bangsa Indonesia kedepan.

"Kami serius akan konsisten mengawal pemerintah dan DPR kedepan dengan tetap menjunjung tinggi keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia serta dengan niat tulus ikhlas untuk kedaulatan Bangsa Indonesia kedepan," ujarnya.

Yusuf berkata sudah saatnya mahasiswa selaku insan akademis serius mengawal pemerintah mengingat oposisi sejati untuk kepentingan rakyat.

"Dan dalam waktu dekat kami bersama pakar hukum dan ilmu politik akan mengkaji langkah terbaik dalam isu UU-KPK termasuk judicial review. Selanjutnya dalam jangka panjang kami akan mengawal pemerintah dengan mengkaji semua permasalahan fundamental negara, Indonesia harus berdaulat," katanya.

Konsolidasi ini dihadiri oleh 21 BEM diantaranya :

1. Telkom University
2. Universitas Pasundan
3. Universitas Siliwangi
4. IAID Ciamis
5 Univeritas Al-Ghiffari
6. Ekuitas
7. Universitas Nurtanio
8. STAIPI
9. Universitas Jendral Ahmad Yani
10. IPI Garut
11. Universitas Garut
12. Universitas Galuh Ciamis
13. STIKES Ahmad Yani
14. BSI
15. STIMLOG
16. Universitas Islam Bandung
17. Universitas Padjajaran
18. STAI Baitu Aqrom
19. Universitas Perjuangan
20. Sekolah Tinggi Hukum Garut
21. Telkom University
22. Universitas Pasundan
23. Universitas Siliwangi
24. IAID Ciamis
25. Univeritas Al-Ghiffari
26. Kampus Ekuitas
27. Universitas Nurtanio
28. STAIPI
29. Universitas Jendral Ahmad Yani
30. IPI Garut
31. Universitas Garut
32. Universitas Galuh Ciamis
33. STIKES Ahmad Yani
34. BSI
35. STIMLOG
36. Universitas Islam Bandung
37. Universitas Padjajaran
38. STAI Baitu Aqrom
39. Universitas Perjuangan
40. Sekolah Tinggi Hukum Garut
41. STAI al-ma'arif Ciamis

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas