17 Anggota Cakrawala Unila jadi Tersangka Kematian Aga dan Curhat Menyayat Sang Ibunda
Polres Pesawaran menetapkan 17 mahasiswa FISIP Unila sebagai tersangka kasus kematian Aga Trias Tahta (19).
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, kata Popon, terdapat dua orang yang tidak terlibat dan diperkenankan untuk pulang.
Keduanya, jelas Popon, adalah Ana dan Ayubi.
"Keduanya tercantum dalam susunan panitia namanya, cuma tidak pernah hadir," ucap Popon, Selasa, 8 Oktober 2019.
Diketahui Aga Trias Tahta tewas saat mengikuti diksar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pecinta Alam FISIP Universitas Lampung.
Aga tewas dengan kondisi tubuh mengalami luka dan lebam.
Keadaan tersebut, diungkapkan oleh ayahnya Arga, Denny Muhtadin (53) saat ditemui di rumah duka, Senin (30/9/2019) siang usai pemakaman.
Denny menceritakan, Aga sempat pamit kepadanya dan ibunya, Rosdiana (52) akan kemping bersama rekan-rekannya.
Ternyata Aga mengikuti pendidikkan dasar (diksar) masuk organisasi pencinta alam.
Selama empat hari Aga mengikuti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pecinta alam tersebut, Kamis, 26 September 2019 hingga Minggu 29 September 2019.
Namun setelah tiba di hari yang ditunggu untuk menjemput putranya, Denny tidak juga memperoleh kabar.
Ia pun tidak mempunyai firasat, karena selalu mendoakan yang baik untuk anaknya.
Ironisnya ketika nada dering ponselnya berbunyi, justru dari Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW), yang menginfokan putranya Aga dalam perawatan, Minggu, 29 September 2019, pukul 14.00 WIB.
Denny mengajak istrinya, Rosdiana ke RSBW Bandar Lampung. Setibanya di RS, justru pihak RS meminta maaf karena sengaja tidak menerangkan apa yang sebenarnya terjadi pada Aga.
Bahwa Aga sudah meninggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.