Gadis yang Dicabuli Ayah & Teman Ayahnya Lalu Hamil 2 Bulan Dipukuli jika Menolak, Kini Alami Trauma
Gadis Banjarbaru yang dicabuli ayah & teman ayahnya lalu hamil 2 bulan ternyata kerap dipukuli jika menolak layani nafsu. Kini korban alami trauma.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gadis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dicabuli oleh ayah kandung dan teman ayahnya ternyata dipukuli jika menolak.
Korban yang sempat hamil 2 bulan tersebut kini mengalami trauma berat.
Tak hanya ayah dan teman ayah, korban juga sempat diperkosa oleh paman dari ibunya.
Nasib malang menimpa UH (19), gadis Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang harus menjadi budak nafsu dari ayah kandungnya sendiri, S (50).
Mirisnya lagi, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2017.
Bahkan akibat perbuatan sang ayah, UH sampai hamil 2 bulan.
Namun UH harus kehilangan calon bayinya akibat keguguran.
Fakta terbaru dari kasus tersebut, UH ternyata kerap dipukul oleh sang ayah jika menolak permintaan untuk berhubungan badan.
UH pun terpaksa harus menuruti keinginan sang ayah karena terus diancam.
Baca: 5 Fakta Kakak Hamili Adik Kandung di Kutai Timur, Curhatan Berujung Hubungan Badan Setahun dan Hamil
Seperti diberitakan sebelumnya, saat S melancarkan aksinya di tahun 2017, ia mendapati sang anak sudah tidak perawan lagi.
S lalu memaksa UH untuk jujur siapa pelaku yang telah menyetubuhi.
UH pun memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Paman dari ibu korban, menjadi pelaku pemerkosaan tersebut.
Pengakuan UH ini justru dijadikan senjata oleh S untuk terus memuaskan nafsunya kepad sang anak.
S mengancam UH akan melapor ke keluarga ibu UH di Jawa Timur.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, UH tak melaporkan kasus penganiayan yang dialami karena barang bukti yakni bekas luka telah menghilang.
"Korban tidak memasukkan itu ke dalam laporannya karena bekas penganiayaan sudah tidak terlihat," katanya, Selasa (8/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Aryansyah menjamin kedua tersangka akan mendapat hukuman yang setimpal.
"Hukuman pidana menyetubuhi anak dibawah umur ini lebih tinggi dari pada penganiyaan, maksimal 20 tahun," tambahnya.
UH memang telah melaporkan sang ayah beserta satu temannya M (57) ke pihak kepolisian.
Baca: Dua Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Diringkus Setelah Korbannya Kabur dan Bertemu Polisi Patroli
Kedua pelaku kini telah mendekam di Mapolresta Banjarbaru.
Kejadian yang menimpa UH juga membuatnya mengalami trauma.
Ia lalu mendapat pendampingan psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Korban sangat trauma. Saat pemeriksaan, korban didampingi oleh perlindungan anak dari propinsi dan saat ini korban sudah bersama ibunya," kata Aryansyah.
Diminta cari pacar hingga layani nafsu teman ayah
Akibat perbuatan sang ayah, UH hamil dua bulan.
Mengetahui anaknya hamil, S meminta UH untuk mencari pacar.
Tujuannya agar ada yang bertanggung jawab atas kehamilan UH.
"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," kata Aryansyah, Selasa (8/10/2019).
Hingga usia kandungan menginjak dua bulan, UH tak kunjung mendapat pacar.
Korban yang tak kunjung mendapat pacar sementara kandungan terus membesar membuat S panik.
S pun meminta UH untuk melayani temannya, M (57).
S berniat membuat rekannya tersebut bertanggung jawab atas kehamilan sang anak setelah menyetubuhi.
"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," katanya.
Baca: Ibu Muda di Sintang Nyari Jadi Korban Pemerkosaan yang Dilakukan Teman Suami
M (57) bahkan dengan tega memperkosa UH sebanyak dua kali.
Korban keguguran
Korban harus kembali mengalami nasib malang saat kandungannya mengalami keguguran.
Di saat seperti itu, S justru berniat kembali melancarkan nafsunya untuk menyetubuhi sang anak.
UH pun menolak permintaan S hingga akhirnya pilih kabur dari rumah.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," katanya.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Banjarbaru.
Polisi lalu menangkap dua pelaku yakni S dan M.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.