Kisah Pedagang Emas yang Menampung Emas Temuan Warga yang Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya
Levi berkisah banyak warga yang menawarkan emas dan perhiasan hasil temuan di Sungai Jeruju. Satu di antaranya manik-manik mata setan
Editor: Sugiyarto
Bahkan, seorang kolektor dari Palembang, sempat menawar satu perhiasan berbentuk bunga seharga Rp 900.000 per gram.
"Saya belum jual karena harganya belum pas. Sebagian emas yang dijual ini ada yang 18 sampai 22 karat," ujar dia.
Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Ignatius Suharno mengatakan, emas maupun manik-manik yang dikumpulkan oleh Levi diharapkan untuk tetap disimpan dan jikapun dijual jangan sampai ke luar negeri.
Sebab, perhiasan yang ada di Levi memiliki nilai sejarah, meskipun ia belum memastikan jika perhiasan itu berasal dari kerajaan Sriwijaya.
"Ibu ini buka kolektor, hanya pedagang emas. Kami pesan ke ibu (Levi) agar disimpan karena ini punya sejarah," kata Ignatius.
Kawasan perburuan harta karun itupun saat ini belum masuk ke dalam cagar budaya.
Sehingga mereka tak bisa membuat larangan aktivitas warga yang mencari barang-barang kuno itu.
"Sebenarnya kami butuh data dari barang itu. Sehingga diharapkan jangan dijual keluar," kata dia.