Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Kulon Progo Kenalkan Alwa, Aplikasi untuk Warga yang dalam Keadaan Darurat

Sehingga apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dalam kondisi darurat, lokasi masyarakat sudah langsung terdeksi oleh Command Center

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polres Kulon Progo Kenalkan Alwa, Aplikasi untuk Warga yang dalam Keadaan Darurat
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution saat memaparkan aplikasi Alarm Warga (Alwa) Kulon Progo, di Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Sebuah inovasi aplikasi berbasis online bernama Alarm Warga (Alwa) Kulon Progo lahir dari Polres Kulon Progo.

Aplikasi ini menjadi program unggulan Polres Kulon Progo dalam melayani dan memudahkan masyarakat saat dalam kondisi darurat.

Baca: Kabinet Baru, Jokowi Didesak Utamakan Menteri dari Partai Koalisi, Gerindra Ideal Jadi Oposisi

Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengatakan kondisi darurat itu meliputi menjadi korban aksi kejahatan hingga membutuhkan pertolongan terkait kesehatan.

"Dengan adanya aplikasi Alwa ini, apabila masyarakat membutuhkan bantuan dan tidak hanya bantuan polisi tetapi bantuan orang lain ketika mengalami sesuatu keadaan darurat bisa mengakses ataupun menekan aplikasi Alwa ini," ujar Anggara, di Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/10/2019).

Ia mengatakan aplikasi Alwa sudah terkoneksi dengan GPS.

Sehingga apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dalam kondisi darurat, lokasi masyarakat sudah langsung terdeksi oleh Command Center.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi itu sudah terkoneksi tanpa harus share lokasi. Petugas akan langsung datang ke lokasi tersebut," kata dia.

Pantauan Tribunnews.com, aplikasi tersebut memiliki lima menu yang dapat dipilih.

Yaitu menu Panic Button, menu Silent Alarm, menu Lapor, menu Call Center, dan menu Info.

Anggara memaparkan, menu Panic Button dapat digunakan saat menjadi korban aksi penjambretan, hingga kondisi darurat kesehatan yang dibutuhkan oleh ibu hamil ataupun orang dengan penyakit jantung.

Apabila menu ini ditekan, akan membuat alarm dari gawai yang bersangkutan berbunyi.

"Dengan menekan tombol itu bisa menarik perhatian dari orang sekitar dan segera memberikan bantuan kepada yang bersangkutan," kata dia.

Sementara, menu silent alarm lebih mengarah kepada kejahatan yang melingkupi ancaman tinggi seperti perampokan, penyanderaan, pembunuhan dan serangan teror.

Di mana para pelapor (pengguna aplikasi) lebih aman apabila alarm di gawainya tak berbunyi, lantaran kemungkinan pelaku kejahatan di lokasi dapat berbuat lebih nekat apabila ketahuan.

"Silent alarm, contohnya seperti perampokan bank. Ketika orang di bawah ancaman, ini berfungsi untuk tidak membuat panik penjahat. Karena selama ini, bila alarm berbunyi, penjahat cenderung akan melukai orang yang berada di lokasi karena panik," tandasnya.

Baca: VIDEO Kepanikan Warga saat Batu-batu Besar Timpa Rumah dari Ketinggian 500 M, Diduga Proses Blasting

Sekadar informasi, aplikasi ini diluncurkan pada 29 Agustus 2019 lalu.

Sejauh ini tercatat sekira 2.000 warga Kulon Progo telah mendownload aplikasi berbasis online ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas