Pura-pura Mati Setelah Dibacok, Wanita Ini Selamat Dari Pemerkosaan
Seorang wanita selamat dari tindak asusila setelah dibacok oleh Pria tetangganya setelah pura-puira mati.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Seorang wanita di Muratara, Sumsel, selamat dari tindak asusila setelah dibacok oleh Pria tetangganya setelah pura-puira mati.
Kejadian tersebut menimba Hb (40) seorang wanita paruh baya warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Berdasarkan laporan yang diterima, saat berjalan di kebun karet tempatnya biasa menyadap, Hb melihat Hendri (38) berjalan menghampirinya.
Setelah dekat, tiba-tiba Hendri langsung memukulnya dengan menggunakan potongan kayu dan mengenai bagian atas kepala dan bahu Hb.
Tak cukup di situ, Hendri yang juga membawa parang kemudian membacok korban hingga beberapa bagian tubuhnya mengalami luka bacok cukup parah.
Antara lain, terluka dibagian tangan kanan dan kiri, kuping kiri sampai hidung dan pelipis mata kanan sampai hidung.
Baca: P3H Dihentikan Sementara KPI, Inilah Daftar Dosa Program yang Dipandu Uya Kuya dan Billy Syahputra
Baca: Penuhi Panggilan Penyidik Resmob, Ini Ekpresi Sekretaris FPI Munarman
Baca: Ditanya Ada atau Tidaknya Buzzer Istana, Karni Ilyas Diminta Eko Kuntadhi Tanya ke Ali Ngabalin
Karena tak berdaya melawan dan untuk mengelabui pelaku agar berhenti menganiayanya, Hb kemudian pura-pura mati.
Melihat korbannya sudah tak berdaya, Hendri kemudian menggendong korbannya lalu membawanya ke semak-semak.
Diduga dia akan bertindak asusila karena di balik semak-semak itu Hendri sudah membuka celana korban.
Namun Hendri tak melanjutkan aksinya.
Lalu dia pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut.
Sementara korban yang mengetahui pelaku sudah pergi jauh kemudian langsung berusaha berdiri dan berteriak sekuatnya meminta pertolongan.
Teriakannya terdengar oleh warga sekitar lalu langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Jaya Iptu TH Samosir mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 12 Juli 2009, atau lebih dari 10 tahun silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.