Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kapolsek Menes Coba Lindungi Wiranto dari Pelaku Penusukan

Gelagat mencurigakan itu, telah diterka oleh Daryanto, yang langsung berusaha mengapit Syahril di antaranya dengan ajudan Wiranto

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Cerita Kapolsek Menes Coba Lindungi Wiranto dari Pelaku Penusukan
Dennis Destryawan
Kapolsek Menes Kompol Daryanto mengisahkan detik-detik peristiwa di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) kemarin. 

Kala itu, SA dan keluarganya tinggal di Jalan Alfakah, Kelurahan Tanjung Mulia, Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Saat usianya 27 tahun, SA menikah dengan istrinya yang pertama yakni Netty pada tahun 1995. Sayangnya pernikahan tersebut hanya bertahan 3 tahun.

Mereka bercerai.

Hal tersebut membuat SA frustasi dan mengkonsumsi narkoba jenis pik kurtak. Dia juga sering ikut judi togel.

"Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku," cerita Alex (39), sahabat SA di Medan.

Berangkat ke Malaysia

Seorang warga melintas di Jalan Alfakah VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Di balik tembok tersebut dulunya merupakan rumah SA, tersangka pelaku penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis siang tadi (10/10/2019).
Seorang warga melintas di Jalan Alfakah VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Di balik tembok tersebut dulunya merupakan rumah SA, tersangka pelaku penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis siang tadi (10/10/2019).(KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Setelah bercerai denga istri pertamanya, SA berangkat ke Malaysia. Sang sahabat, Alex, saat itu hanya mengetahui bahwa teman baiknya itu jalan-jalan di Malaysia.

Berita Rekomendasi

Lima bulan di Negeri Jiran, SA kembali dengan penampilan yang berbeda seperti menggunakan peci dan lebih agamis.

SA disebut juga rajin ke musala untuk mengisi pengajian. Namun SA menarik diri karena ceramah yang disampaikan tidak disukai warga.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya SA membuka depot air hingga rental PlayStation.

Namun semua bisnisnya gagal. Ia pun bekerja serabutan.

Ditahan karena larikan anak gadis orang

Sekitar tahun 2000-an, SA menikah untuk kedua kali dengan Yuni dan dikarunia dua anak perempuan.

Namun pernikahan tersebut tidak disetujui oleh orangtuan Yuni. SA dilaporkan polisi karena membawa anak gadis orang.

SA dipenjara selama tiga bulan dan Yuni diambil paksa oleh orangtuanya saat anak keduanya masih berumur 10 hari.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambil lah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang. Dipolisikan," kata Alex.

Dua sahabat karib tersebut kembali bertemu pada tahun 2013.

Kepada Alex, SA juga bercerita proyek yang ia garap di Sulawesi Selatan batal.

PAdahal menurut SA, keuntungan proyek tersebut rencananya akan digunakan untuk pergi ke Suriah.

"Kalau itu jadi, nanti akan digunakannya untuk pergi ke Suriah. Kalau saya, jihad itu ya untuk keluarga," kata Alex menirukan omongan sahabatnya.

Kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2019) Alex bercerita terakhir kali bertemu dengan SA dan keluarganya pada tahun 2015.

"Sampai akhirnya dia meninggalkan rumah itu. Tak tahu kemana. Sampai akhirnya sekarang. Tak tahu aku sampe segini. Berarti tekat dia sudah bulat. Gemblung," katanya.

Rumput dan pohon jambu yang berbuah

SA sempat kembali dan tinggal di Jalan Alfakah, Kelurahan Tanjung Mulia, Hilir, Kecamatan Medan Deli pada tahun 2015 lalu selama dua bulan.

Ia tinggal dengan istrinya yang bercadar bersama dua anak perempuan dan dua anak lelaki.

Dua tahun lalu, rumah tersebut digusur untuk pembangunan jalan tol Tanjung Mulia-Helvetia

"Itu lah sejak digusur ya pergi mereka semua. Tak tahu lah kemana. Katanya ke Jawa. Sekarang ya kek gitu lah bekas rumahnya," kata Silfi, tetangga SA di Medan.

Saat ini lokasi bekas rumah SA hanya tersisa rumput dan pohon jambu yang berbuah. Semuanya kini telah berubah.

SUMBER: KOMPAS.com (Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas