Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risky Diupah Rp 1 Juta Usai Mengantar Sabu dari Karimun ke Jambi

Dalam satu kali antar, Risky mendapatkan upah Rp 1 juta setelah barang tersebut sampai ke tujuannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Risky Diupah Rp 1 Juta Usai Mengantar Sabu dari Karimun ke Jambi
Tribunjambi/Fadly
Zalki Mubarak diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi bersama sabu 1 kg di rumahnya. Tribunjambi/Fadly 

Namun, setelah Risky berhasil diamankan, Didi langsung melarikan diri.

"Masih ada satu orang DPO dalam kejadian ini," tandasnya.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tujuh paket besar sabu dan satu paket kecil sabu.

Kemudian juga ada satu unit timbangan sabu dan dua unit Hp milik pelaku.

Selain itu, tersangka juga harus mendekam dibalik sel tahanan Polresta Jambi karena telah melanggar pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kos-Kosan di Telanaipura Jambi Digrebek, Polisi Temukan Sabu di Belakang Pintu Terbungkus Plastik

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas