Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Kematian Pengacara Walhi Sumut: Polisi Sebut Golfrid Siregar Korban Kecelakaan

Kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Golfrid Siregar, pengacara Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, akibat kecelakaan tunggal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Kematian Pengacara Walhi Sumut: Polisi Sebut Golfrid Siregar Korban Kecelakaan
Tribun Medan/Sofyan Akbar
Polda Sumut memaparkan kasus kematian Golfrid di Gedung Utama Polda Sumut, Jumat (11/10/2019). Tribun Medan/Sofyan Akbar 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Golfrid Siregar, pengacara Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, akibat kecelakaan tunggal.

"Dugaan sementara ini. Sampai dengan proses yang kami lakukan saat ini dapat disimpulkan bahwa korban ini meninggal karena laka tunggal," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat paparan di Markas Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).

Kesimpulan itu, kata Kapolda, berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian serta pemeriksaan saksi-saksi.

"Fakta-fakta yang kami peroleh melalui penanganan lakalantasnya maupun dugaan tindak pidana lain, ternyata hanya kasus pencurian. Untuk dugaan lainnya masih kami selidiki," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pencurian barang-barang milik Golfrid, yaitu Morado Silalahi alias Kempes, Feri Sihombing, dan Wandes Naibaho.

Kapolda juga meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada ketiga pelaku pencurian yang juga ditampilkan saat pemaparan kasus.

"Karena mereka juga menolong korban saat kecelakaan dan mereka juga yang membawa korban ke rumah sakit. Kita tidak punya niat untuk menutup fakta. Zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Semua saksi yang kita periksa juga bisa diproses," katanya.

Berita Rekomendasi

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan, fakta yang ditemukan ada beberapa luka di bagian tubuh sebelah kanan Golfrid.

Resmi, Istri Almarhum Golfrid Siregar
Resmi, istri almarhum Golfrid Siregar didampingi tantenya menunggu jenazah di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (7/10/2019). TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA

"Baik di kepala dan kaki. Untuk kendaraan, lampu sein kanan, stang kanan, shock kanan juga rusak," paparnya.

Selain itu, katanya, celana korban juga terlihat kotor di sebelah kanan.

Penampakan ini menurutnya bisa dilihat dari foto itu diambil saat korban berada di RS Mitra Sejati.

Diduga Minum Alkohol

Kepolisian juga memaparkan hasil temuan Laboratorium Forensik. Diduga sebelum meninggal dunia, Golfrid Siregar mengkonsumsi minuman keras dalam jumlah yang banyak.

Kombes Wahyu dari Labfor Polda Sumut mengatakan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada jaringan dari lambung, maka ditemukan unsur alkohol.

"Disitu kami temukan adanya unsur alkohol dan kemudian dari isi lambung dan jaringan pada lambung tidak ditemukan adanya narkoba. Cuma positif alkohol," terangnya.

Baca: Kondisi Terkini Wiranto setelah Penusukan, Usus Halus Dipotong 40 Sentimeter karena Luka

Ia menyatakan pemeriksaan di labfor dilakukan enam hari setelah Golfrid ditemukan terkapar di underpass Titi Kuning.

"Jadi dari hasil ini kami analisa bahwa kemungkinan besar si korban (Golfrid) mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar," ujarnya.

Menurutnya, apabila seseorang mengkonsumsi alkohol, maka di dalam lambung, unsur alkohol itu bisa bertahan sampai 12 hari.

Kuasa Hukum Walhi Golfrid Siregar, Padian Adi
Kuasa hukum Walhi Golfrid Siregar, SH, Padian Adi Siregar, SH.MH, Joice Novelin Ranapida, SH dan Direktur Eksekutif Walhi Sumut kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Eabu (13/3/2019), untuk mendaftarkan banding.

Tuntutan Bentuk Tim Independen

Istri Golfrid Siregar, Resmi Barimbing menceritakan, Rabu (2/10/2019) petang suaminya pamit untuk mengantar paket ke JNE.

Suasana di rumah seperti biasa. Mereka bercakap seadanya. Apalagi, suaminya jarang bercerita, terutama soal kerjanya.

Tak ada firasat apapun saat suaminya keluar rumah. Semua seperti biasa. Hal-hal yang mencurigakan juga tak kelihatan.

"Kurang tahu. Soalnya dia jarang curhat," kata Resmi saat dijumpai di RSUP Adam Malik pekan lalu.

Baca: Keluarga di Solo Syok Hingga Gemetaran Saat Dengar Kabar Wiranto Ditusuk

Hanya saja, menjelang malam setelah pamit mengantar paket, suaminya justru tak bisa dihubungi. Begitu juga saat hari menuju tengah malam. Dia berusaha menelepon korban, tapi tak tersambung.

Barulah Kamis dinihari, dia mendapay kabar bahwa suaminya sudah di rumah sakit.

Kabar tersebut disampaikan oleh kepala lingkungan setempat bersama polisi.

Keluarga kecil ini tinggal di rumah mereka di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang.

Dia lantas bergegas ke RS Mitra Sejati, sebelum suaminya dirujuk ke RS Adam Malik.

Tiga hari dia kurang istirahat karena menemani suaminya yang dalam kondisi kritis. Dokter memutuskan operasi karena kepala korban luka cukup parah.

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP lokasi korban Golfrid ditemukan. TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP lokasi korban Golfrid ditemukan. TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI (Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)

Takdir berkata lain. Nyawa suaminya tak bisa terselamatkan. Setelah menjalani masa kritis pascaoperasi, Golfrid menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (6/10/2019) kemarin.

Jasad korban selanjutnya di bawa ke rumah duka di Kecamatan Tiga Dolok, Simalungun. Rencananya, korban akan dikebumikan Selasa besok.

Namun, atas permintaan polisi, Senin malam jenazah Golfrid diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Baca: Kasus Kematian Golfrid Siregar, Tukang Becak yang Bawa Pengacara Walhi Itu ke RS Jadi Tersangka

Korban selesai diautopsi kira-kira pukul 22.00 WIB. Baik polisi maupun tim medis tak ada yang mau memberi keterangan mengenai hasil malam itu.

Jenazah langsung dimasukkan dalam mobil ambulans dan bertolak kembali ke Tiga Dolok tempat korban akan disemayamkan.

Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) meminta agar dibentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus kematian Golfrid Siregar.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam dalam siaran pers yang diterima Tribun Medan, Jumat (11/10/2019), mengatakan sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan sigap merespon kasus ini.

Jenazah Golfrid Siregar (34) telah dibawa ke rumah duka di Desa Palian Na Opat Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (8/10/2019).
Jenazah Golfrid Siregar (34) telah dibawa ke rumah duka di Desa Palian Na Opat Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (8/10/2019). (Tommy Simatupang/Tribun Medan)

Sebagaimana diketahui, pihak keluarga dan rekan-rekan aktifis menduga kuat bahwa apa yang dialami oleh Golfrid erat kaitannya dengan kerja-kerja advok

asi yang ia lakukan. Oleh sebab itu kami berharap agar berbagai temuan temuan dilapangan bisa terus diinformasikan secara reguler oleh pihak kepolisian.

"Kami mendorong pengungkapan kasus ini dilakukan secara lebih transparan, sistematis, terukur dan melibatkan elemen masyarakat sipil lain dalam mengungkap kejanggalan meninggalnya Golfrid Siregar. Caranya adalah dengan membentuk Tim Pencari Fakta Independen," katanya.

Baca: Profil Olga Tokarczuk, Pemenang Nobel Sastra 2018 yang Baru Saja Diumumkan pada 10 Oktober 2019

Menurutnya, ini berguna dalam rangka menjaga akuntabilitas berbagai temuan fakta, pengungkapan dalang pelaku pembunuhan (jika terbukti), hingga menghindarkan asumsi-asumsi negatif seperti tidak transparan, tidak profesional dan tidak sesuai prosedur penanganan penyidikan dugaan tindakan pidana seperti yang dituangkan dalam Perkap No 14 Tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Hal-hal demikian kami nilai justru dapat merugikan pihak kepolisian. (akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Sebut Aktivis Golfrid Siregar Korban Kecelakaan, Ditemukan Alkohol dalam Tubuh

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas