Fakta Kolonel Kav Hendi Suhendi, Dandim Kendari yang Dicopot Jabatannya karena Kasus sang Istri
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dan ditahan dati TNI AD.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dan ditahan dati TNI AD.
Hal terseut diduga terkait unggahan sang istri di media sosial soal penusukan terhadap Menko Polhukam, Wiranto.
Pencopotan disampaikan oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019) sore dan ditayangkan langsung di Kompas TV.
Berikut fakta tentang Kolonel Kav Hendi Suhendi seperti yang dilansir oleh Tribunnewswiki:
1. Lulus Tahun 1993
Kolonel Kav Hendi Suhendi diketahui merupakan lulusan Akabri tahun 1993.
2. Pernah bertugas di luar negeri
Sebagai seorang prajurit, Kolonel Kav Hendi Suhendi juga pernah bertugas di luar negeri.
Kolonel Kav Hendi Suhendi diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat di Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moscow, Rusia.
Kemudian setelah penugasan itu Kolonel Kav Hendi Suhendi pindah tugas pada Oktober 2018.