Polisi Amankan 13 Pelajar yang Janjian Tawuran di Jembatan Perbatasan Desa
Sebelum bentrok terjadi, polisi dalam peristiwa tersebut menangkap 13 remaja dari dua desa berbeda kabupaten.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG - I Gede AWG (14) bersandar di pilar teras Kantor Satreskrim Polres Klungkung, Minggu (13/10/2019).
Warga Desa Besan ini harus menyusul ke kantor polisi setelah teman-temannya ditangkap saat akan bentrok di jembatan perbatasan Desa Manduang, Klungkung dan Desa Aan, Banjarangkan, Sabtu (12/10/2019) malam.
Gede mengaku hanya bersolidaritas kepada rekannya yang akan berduel karena masalah perundungan.
Sebelum bentrok terjadi, polisi dalam peristiwa tersebut menangkap 13 remaja dari dua desa berbeda kabupaten.
"Saya hanya mengantar teman saya saja. Katanya mau berduel karena di-bully," ujar I Gede AWG dengan suara pelan.
Raut wajah Gede saat itu tampak sayu.
Siswa kelas IX di sebuah SMP Negeri di Dawan ini berhasil kabur setelah warga memergoki ia dan rekan-rekannya yang hendak berkelahi di Desa Manduang.
"Banyak orang yang saat itu di lokasi. Kami kabur setelah warga datang. Ada beberapa teman juga ditangkap warga," jelasnya.
Baca: Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari
Tidak hanya Gede, kemarin orang tua para remaja yang ditangkap berkumpul di Kantor Satreskrim Polres Klungkung.
Mereka hendak menengok anak-anaknya yang harus menginap di kantor polisi.
Kelompok pemuda yang ditangkap berasal dari dua kabupaten berbeda.
Tiga pemuda yang diamankan berasal dari Desa Besan, Dawan, Klungkung.
Sementara 10 remaja lainnya berasal dari Banjar Delod Yeh, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Nyoman Suparta menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 Wita.