BREAKING NEWS: Hukuman Peltu Yunus Yang Istrinya Fitnah Wiranto, Tunda Naik Pangkat & Dibui 5 Hari
BREAKING NEWS: Hukuman Peltu Yunus Yang Istrinya Fitnah Wiranto, Tunda Naik Pangkat & Dibui 5 Hari
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Peltu Yunus jalani sidang disiplin militer secara tertutup.
Sidang sendiri dilaksanakan di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI Angkatan Udara Surabaya yang berada di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Sidang digelar sekitar pukul 08.15 dan berlangsung selama satu jam. Dan sidang tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Budi Ramelan sebagai hakim disiplin.
Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Muljono, Mayor Sus Prasetyo mengatakan Peltu Yunus terkena dua pasal di dalam UU No 25/2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.
"Yaitu pasal 8 huruf a dan pasal 17 huruf a. Dimana Peltu Yunus sendiri dikenai sanksi administratif maupun hukum disiplin," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (15/10/2019).
Ia menjelaskan untuk sanksi administratif yaitu penundaan untuk mengikuti pendidikan pembentukan perwira selama 1 gelombang dan penundaan kenaikan pangkat selama 2 periode.