Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Bupati Indramayu Jadi Tersangka, Baru 8 Bulan Menjabat Begini Respon Mendagri

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019) di kediamannya di Desa Bongas Indramayu

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Bupati Indramayu Jadi Tersangka, Baru 8 Bulan Menjabat Begini Respon Mendagri
Kolase TribunJabar.id (Istimewa via Instagram @kang_supendi dan Tribunnews.com)
Bupati Indramayu Supendi yang diamankan Tim Penyidik KPK, empat orang lainnya juga dicokok. 

Melansir Kompas.com, hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi terjaringnya Bupati Indramayu Supendi dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Tjahjo mengatakan Kemendagri bersama KPK telah berkali-kali menyosialisasikan area rawan korupsi kepada seluruh gubernur, wali kota, dan kabupaten.

Karena itu, ia heran masih saja ada kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi.

Tjahjo tambah heran lantaran kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK modusnya sama.

Yakni permainan anggaran dalam pembiayaan proyek atau menerima suap agar rekanan mereka di pihak swasta bisa mendapat proyek.

Baca: Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Dua Hari, ini Komentar Mendagri

Ia menambahkan, dalam hal ini partai dan pemerintah pusat tak lagi bisa disalahkan sebab korupsi yang dilakukan di kepala daerah murni kesalahan oknum.

BERITA REKOMENDASI

Tjahjo mengatakan partai juga sudah berupaya mencegah kadernya yang menjabat kepala daerah untuk korupsi.

"Yang salah juga bukan pemerintahannya. Oknumnya, pelakunya. Mudah-mudahan semua mengikuti media, membaca berita jadi saling hati-hati."

"Saling mengingatkan di antara kita. Saya sama Pak Dirjen juga saling mengingatkan. Terus. Hati-hati. Jangan ada monopoli," ujar Tjahjo. 

"Saya hanya bisa ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi."

"Sama kasusnya, hampir sama. Urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran, kami sedih, kami prihatin," kata dia.


(Tribunnews.com/Sinatrya/Hilda Rubiah/Ilham Rian Pratama/TribunJakarta) (Rakhmat Nur Hakim/Michael Hangga/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas