Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Diajak ke Notaris dan Tanahnya Hanya Dihargai Rp300 Ribu

Kasus sengketa tanah yang dialami Arpah (63) alias Nenek Arpah yang ditipu tetangganya karena buta huruf masih belum menemui titik terang.

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
zoom-in Viral Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Diajak ke Notaris dan Tanahnya Hanya Dihargai Rp300 Ribu
Tribun Jakarta / Dwi putra kesuma
Nenek Arpah di lokasi sengketa tanah miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus sengketa tanah yang dialami Arpah (63) alias Nenek Arpah yang ditipu tetangganya karena buta huruf masih belum menemui titik terang.

Nenek Arpah ditipu tetangganya yang membeli tanahnya hanya seharga Rp300ribu.

Terbaru, laporan Nenek Arpah telah diterima oleh Polresta Depok dan telah ditangani oleh penyidik dari Unit Harta dan Benda (Harda).

Sebelum membuat laporan polisi, pihak Nenek Arpah telah mengajukan gugatan terkait tanah yang menjadi sengketa.

Dikutip dari Tribun Jakarta, gugatan Nenek Arpah pun telah disidangkan.

Bahkan selain telah disidangkan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Depok juga telah menyambangi lokasi tanah yang menjadi sengketa di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok.

"Kegiatan ini pemeriksaan setempat memeriksa objek perkara. Setelah pemeriksaan setempat, kesimpulan, baru putusan," ujar Hakim PN Depok Eko Julianto di lokasi sengketa, Jumat (2/8/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan bahwa sengketa jual beli tanah terjadi pada tahun 2015 silam.

Kronologi berawal ketika Nenek Arpah yang buta huruf didatangi tergugat AKJ (26) dan diajak ke Notaris.

SELENGKAPNYA >>>

 
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas