Viral Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Diajak ke Notaris dan Tanahnya Hanya Dihargai Rp300 Ribu
Kasus sengketa tanah yang dialami Arpah (63) alias Nenek Arpah yang ditipu tetangganya karena buta huruf masih belum menemui titik terang.
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus sengketa tanah yang dialami Arpah (63) alias Nenek Arpah yang ditipu tetangganya karena buta huruf masih belum menemui titik terang.
Nenek Arpah ditipu tetangganya yang membeli tanahnya hanya seharga Rp300ribu.
Terbaru, laporan Nenek Arpah telah diterima oleh Polresta Depok dan telah ditangani oleh penyidik dari Unit Harta dan Benda (Harda).
Sebelum membuat laporan polisi, pihak Nenek Arpah telah mengajukan gugatan terkait tanah yang menjadi sengketa.
Dikutip dari Tribun Jakarta, gugatan Nenek Arpah pun telah disidangkan.
Bahkan selain telah disidangkan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Depok juga telah menyambangi lokasi tanah yang menjadi sengketa di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok.
"Kegiatan ini pemeriksaan setempat memeriksa objek perkara. Setelah pemeriksaan setempat, kesimpulan, baru putusan," ujar Hakim PN Depok Eko Julianto di lokasi sengketa, Jumat (2/8/2019) lalu.
Dijelaskan bahwa sengketa jual beli tanah terjadi pada tahun 2015 silam.
Kronologi berawal ketika Nenek Arpah yang buta huruf didatangi tergugat AKJ (26) dan diajak ke Notaris.