Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Wanita yang Dibunuh karena Menolak Berhubungan Badan Lebih lama

Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus kematian wanita yang ditemukan tewas tanpa pakaian di kamar Hotel

Editor: Sanusi
zoom-in Fakta Baru Kasus Wanita yang Dibunuh karena Menolak Berhubungan Badan Lebih lama
KOMPAS.COM/FARIDA
Ridwan Solihin alias Emen (28) saat memperagakan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Hotel Omega Karawang, Kamis (17/10/2019).(KOMPAS.COM/FARIDA) 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus kematian wanita yang ditemukan tewas tanpa pakaian di kamar Hotel Omega, Kamis (17/10/2019).

Dari rekontruksi ditemukan fakta-fakta baru.

Korban melawan

Dari rekonstruksi tersebut, korban O (28) sempat melawan saat dibekap dengan cara menggigit tangan kanan pelaku, Ridwan Solihin alias Emen.

"Saat ini pun bekas gigitannya masih ada," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, usai rekonstruksi kasus itu di Hotel Omega, Kamis (17/10/2019).

Hanya saja, perlawanan O sia-sia karena tidak bisa mengimbangi kekuatan Ridwan.

Ia kemudian memposisikan korban tertelungkup dan menutupi wajah (tubuh bagian atas) dengan bantal dan selimut. Tangan O diikat ke belakang dengan tali bra.

Berita Rekomendasi

"Dibekap selama 15 menit hingga lemas," kata Bimantoro.

Waktu kematian korban

Bimantoro mengatakan, hasil otopsi korban menunjukkan kesesuaian dengan dugaan waktu kematian korban, yakni sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, Minggu (6/10/2019).

O yang bekerja sebagai PSK online itu ditemukan tewas dalam keadaan tanpa pakaian dalam kamar 211 Hotel Omega, Karawang, pada Senin (7/10/2019).

31 adegan

Pada rekontruksi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, dilakukan 31 adegan, mulai dari Ridwan datang ke hotel menggunakan motor, kejadian di kamar 211, hingga meninggalkan hotel.

Sebelum berkencan dengan O di Hotel Omega, Ridwan melakukan berbagai persiapan.

"Memang sudah persiapan. Sebelum kencan, dia makan obat, pakai tisu magic," kata Bimantoro.

Keduanya, Ridwan dan O, diketahui berkenalan lewat media sosial Facebook. Kemudian, mereka membuat janji berkencan di Hotel Omega, Minggu (6/10/2019) malam.

Ditangkap

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan telah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Ridwan Solihin.

Polisi menangkap Ridwan Solihin di Bekasi, tempat ia bekerja sebagai kuli bangunan sebuah proyek perumahan di daerah Bekasi, pada Sabtu (12/10/2019) malam.

Dari hasil penyidikan, terungkap motif Ridwan tega menghabisi nyawa O di kamar hotel.

Nuredy menyebutkan, Ridwan nekat menghabisi nyawa O lantaran sakit hati.

Kepada polisi, Ridwan mengaku tega menganiaya O lantaran korban menolak diajak berhubungan lebih lama.

 Bergaya Bak Superman Sandiaga Uno Umumkan Balik ke Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak Ngakak

Pelaku juga mengaku sebelumnya meminum obat kuat.

"Motifnya karena sakit hati, pelaku kalap dan menganiaya korban," kata Nuredy, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).

"Dia sakit hati, kalap karena yang bersangkutan tidak mau diajak berhubungan (badan) lebih lama," kata Nuredy dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Kepada Polisi, Pelaku juga mengaku sebelumnya meminum obat kuat.

Kenal lewat Medsos

Pada Senin (7/10/2019), O ditemukan tewas di kamar 211 Hotel Omega, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pukul 12.00 WIB.

Saat ditemukan, O dalam keadaan tanpa busana, tangan terikat dan bagian atasnya terlilit selimut.

Sejumlah saksi kemudian diperiksa polisi.

O diperkirakan check in di hotel tersebut pada, Minggu (6/10/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Saat jasad O ditemukan, terdapat sejumlah luka yang diduga akibat penganiayaan.

 Nikita Mirzani Disambut Aktor Korsel di Bandara, Sindir Bahasa Inggris Barbie Kumalasari: Ngaco

Ada bagian wajah O yang terdapat luka bintik-bintik dan memar.

Polisi menduga korban tewas akibat dibekap.

Setelah menangkap pelaku dan menggali sejumlah informasi, dugaan polisi pun terbukti

"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan tangan dan handuk, diikat, kemudian dililit dengan selimut. Peristiwa ini terjadi pada pukul 24.00 WIB," terang Nuredy.

Selain menganiaya hingga tewas, pria asal Purwakarta ini juga menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

 Bahas Kematian Setelah Divonis Radang Otak, Ashanty Malah Kena Semprot Anang Hermansyah & Aurel

Ia mengambil dua ponsel dan uang sebesar Rp 250.000 milik korban.

Ridwan dan O diketahui kenal melalui media sosial Facebook.

Berawal dari Facebook, kemudian O dan Ridwan saling bertukar nomor WhatsApp.

Kemudian mereka berlanjut saling berkirim pesan melalui WhatsApp.

Mereka lalu membuat janji bertemu di Kamar 211 Hotel Omega, Karawang.

Atas perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Wanita yang Dibunuh di Hotel karena Menolak Berhubungan Badan Lebih lama"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas