Fakta Baru Kasus Wanita yang Dibunuh karena Menolak Berhubungan Badan Lebih lama
Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus kematian wanita yang ditemukan tewas tanpa pakaian di kamar Hotel
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus kematian wanita yang ditemukan tewas tanpa pakaian di kamar Hotel Omega, Kamis (17/10/2019).
Dari rekontruksi ditemukan fakta-fakta baru.
Korban melawan
Dari rekonstruksi tersebut, korban O (28) sempat melawan saat dibekap dengan cara menggigit tangan kanan pelaku, Ridwan Solihin alias Emen.
"Saat ini pun bekas gigitannya masih ada," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, usai rekonstruksi kasus itu di Hotel Omega, Kamis (17/10/2019).
Hanya saja, perlawanan O sia-sia karena tidak bisa mengimbangi kekuatan Ridwan.
Ia kemudian memposisikan korban tertelungkup dan menutupi wajah (tubuh bagian atas) dengan bantal dan selimut. Tangan O diikat ke belakang dengan tali bra.
"Dibekap selama 15 menit hingga lemas," kata Bimantoro.
Waktu kematian korban
Bimantoro mengatakan, hasil otopsi korban menunjukkan kesesuaian dengan dugaan waktu kematian korban, yakni sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB, Minggu (6/10/2019).
O yang bekerja sebagai PSK online itu ditemukan tewas dalam keadaan tanpa pakaian dalam kamar 211 Hotel Omega, Karawang, pada Senin (7/10/2019).
31 adegan
Pada rekontruksi yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, dilakukan 31 adegan, mulai dari Ridwan datang ke hotel menggunakan motor, kejadian di kamar 211, hingga meninggalkan hotel.
Sebelum berkencan dengan O di Hotel Omega, Ridwan melakukan berbagai persiapan.