Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polres Malang Kota telah menetapkan AS, seorang motivator digital marketing sebagai tersangka

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Motivator Tempeleng 10 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kompas.com/Andi Hartik
Kapolres Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang saat menemui siswa korban pemukulan motivator di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang Kota telah menetapkan AS, seorang motivator digital marketing sebagai tersangka.

AS diduga menempeleng 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang saat mengisi Seminar Motivasi Berwirausaha di sekolah tersebut.

Baca: Duka Lansia Buta Huruf di Depok Ditipu Tetangganya Saat Jual Beli Tanah, Begini Nasibnya

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, AS ditangkap hari ini sekitar pukul 14.00 WIB setelah polisi memeriksa semua keterangan.

"Polres Malang Kota sudah menerima laporan polisi pada 17 Oktober 2019. Tim kami sudah melakukan pemeriksaan dan tim yang lain melakukan pencarian sesuai dengan nama terlapor dan akhirnya pukul 2.00 WIB (14.00) siang tadi, kita sudah bisa amankan tersangka berinisial A yang mana sesuai dengan video yang kami terima dan viral," katanya di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019).

Dony mengatakan, AS diamankan di Surabaya.

Dia juga sudah mengakui aksinya yang memukul siswa.

Polisi masih memeriksa AS, termasuk alasannya berada di Surabaya.

Berita Rekomendasi

"Untuk berusaha kabur masih kita dalami. Namun posisinya ada di Surabaya," ungkapnya.

Dony juga belum mengetahui motif AS memukul siswa secara bergilir dalam acara seminar itu.

Baca: ‎Puji Suara Mendikbud dan Kapolri, Jokowi: Saya Kira Pak Muhadjir Tadi Mau Ngaji, Ternyata Nyanyi

"Kita lihat proses nantinya. Bisa kita lihat motifnya apa sehingga terjadi tindak pidana tersebut," katanya.

Dony mengatakan, pelaku melanggar pasal 80 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak(Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Motivator yang Memukul 10 Siswa Jadi Tersangka dan Ditangkap

Viral di media sosial

Video yang memperlihatkan sejumlah siswa SMK ditempeleng seseorang sempat viral di media sosial, bahkan tersebar di Whatsapp Group

Video tersebut memperlihatkan acara bertuliskan SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang di banner.

Dalam video terekam adegan seorang pria menampar tiga siswa SMK secara bergantian.

TribunJakarta.com mengutip SuryaMalang mengenai kasus pria menempeleng siswa.

Video itu memperlihatkan seorang pria menampar tiga siswa SMK secara bergantian.

Selesai menampar, pria itu menyuruh siswa itu duduk sambil membentak.

Belakangan diketahui bahwa pria yang memukul siswa itu berinisial AP.

AP adalah motivator yang menjadi pemateri di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang.

Reaksi Polisi

Kapolres Malang AKBP Dony Alexander saat rilis kasus peredaran pil penggugur kandungan, Senin (14/10/2019). (surya/bella ayu kurnia putri)
Kapolres Malang AKBP Dony Alexander saat rilis kasus peredaran pil penggugur kandungan, Senin (14/10/2019). (surya/bella ayu kurnia putri) (Tangkapan Layar Surya.co.id)

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan pihaknya masih menyelidiki video viral itu.

“Kami cek dulu kepada korban,” tutur Dony kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (17/10/2019).

Dony enggan membeberkan apakah kasus ini sudah dilaporkan.

Yang jelas kata dia, polisi di lapangan sedang berupaya untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.

“Kami masih selidiki,” katanya.

Video itu pertama kali diunggah di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya.

Sampai sekarang AP belum dapat dikonfirmasi.

Wali Murid Serahkan Kasus ke Polisi

Salah satu siswa, Maulana, kelas 10 TKJ SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang dijemput orangtuanya usai pertemuan di sekolah, Jumat (18/10/2019). Ia juga jadi korban penamparan motivator kewirausahaan di sekolah, Kamis (17/10/2019).
Salah satu siswa, Maulana, kelas 10 TKJ SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang dijemput orangtuanya usai pertemuan di sekolah, Jumat (18/10/2019). Ia juga jadi korban penamparan motivator kewirausahaan di sekolah, Kamis (17/10/2019). (SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati)

Semalam beredar video di sebuah grup komunitas di FB mengenai seorang motivator, Agus Setiyawan yang menampar beberapa siswa di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang dengan kata goblok, duduk, Kamis (17/10/2019).

Kejadiannya pada Kamis pagi di sekolah itu usai dibuka kepala sekolah.

Di ruangan ada pihak sekolah sebagai Operator (Asisten Sorot/Asrot) atas nama Budi, guru Simdik/Komputer pada MTs dan SMK Muhammadiyah 2 Malang.

Ada kesalahan tulis goblog yang dilakukan Budi atas itu. Kemudian sejumlah siswa menertawakan.

Siswa yang tertawa kemudian dipanggil ke depan dan ditampar satu persatu.

Pasca kejadian itu, pihak sekolah mengumpulkan siswa dan walimurid di aula sekolah, Jumat (18/10/2019).

"Anak saya gak cerita ada kejadian itu. Saya tahunya saat ditelpon walikelas untuk datang ke sekolah dan ada viral videonya," jelas M Sabar, wali murid yang anaknya jadi korban penamparan pada suryamalang.com di aula sekolah.

Ia menduga anaknya malu sehingga tidak cerita. Anaknya siswa kelas 10 itu sampai mimisan.

"Kalau dari orangtua, menyerahkan saja ke kepolisian karena sudah ditangani," katanya.

Matanya berkaca-kaca.

Disebutnya, kalau untuk mendidik tidak apa.

Tapi jika sampai ada penamparan, sebagai orangtua ia sedih melihat anaknya diperlakukan seperti itu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas