Setelah Terkena OTT KPK, Bupati Indramayu Dipecat dari Kursi Ketua DPD Golkar Indramayu
DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu akhirnya mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap Bupati Indramayu, Supendi.
Editor: Sugiyarto
Adapun uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK.
Profil Bupati Indramayu Supendi
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019).
Bupati Indramayu, Supendi diamakankan KPK di kediamannya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat.
Kini Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Kantor Bupati Indramayu, Selasa (15/10/2019).
Dugaan sementara upaya Tim Penyidik KPK mengamankan Bupati Indramayu Supendi itu terkait gratifikasi sejumlah proyek pemda.
Pasalnya dalam penangkapan itu juga diamankan empat orang lainya yang diduga terlibat.
Salah satunya pengusaha CSR, staf PUPR, dan sopir Supendi sendiri.
Sebelumnya perlu diketahui, Supendi menjabat sebagai Bupati Indramayu baru menginjak beberapa bulan.
Supendi baru resmi dikukuhkan menjadi Bupati Indramayu untuk masa jabatan 2016-2021 pada, Kamis (7/2/2019).
Saat itu ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro No 22 Bandung.
Supendi dilantik sebelumnya menjadi Bupati definitif menggantikan Anna Sophana mengundurkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.