Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Kontrakan Pasangan Suami Istri di Tasikmadu Karanganyar Digeledah Densus 88

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakan milik Alfian yang dihuni pasangan suami istri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Kontrakan Pasangan Suami Istri di Tasikmadu Karanganyar Digeledah Densus 88
Tribunjateng.com/Agus Iswadi
Suasana pasca penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribunjateng.com/Agus Iswadi 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris yang berada di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019).

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakan milik Alfian warga Badranasri itu berlangsung mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.15 WIB.

Ketua RT 2/7 Pokoh Baru, Adi Tugino mengatakan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sampang Jawa Timur, J (50) dan H (48).

"Ia ngontrak sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya, H dan satu anaknya. Kalau suaminya seringnya di Solo," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/10/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas

Adi mengaku tidak tahu kalau ada penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni pasutri asal Jawa Timur itu.

Namun ia merasa ada yang janggal sejak kemarin, Jumat (18/10/2019) sore hingga malam.

Pasalnya ada beberapa orang mengendarai sepeda motor yang lalu-lalang di kawasan perumahan.

Berita Rekomendasi

"Ada yang nongkrong di ujung gang, di pos kampling. Saat saya tanya yang bersangkutan menjawab dari Mojosongo, katanya sedang menunggu teman," terangnya.

Suasana pasca penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribunjateng.com/Agus Iswadi
Suasana pasca penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribunjateng.com/Agus Iswadi (Tribunjateng.com/Agus Iswadi)

Adi menjelaskan, pasutri itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Yang tinggal di sini itu jarang bergaul. Warga juga sempat curiga," ungkapnya.

Baca: 30 Tahun Mengira Anak Meninggal, Ibu Ini Tak Tahu Putrinya Masih Hidup Tapi Jadi Transgender

Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi membenarkan adanya penangkapan dan penggledahan terduga teroris.

Ia menyampaikan, penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris itu kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pihaknya hanya melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

"Yang ditangkap cewek (Hermawati), ia punya suami. Hasil penggeledahan belum tahu, itu kewenangan dari Tim Densus," kata dia saat dihubungi Tribunjateng.com. (Ais)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar, Tetangga: Ada yang Janggal

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas