Rumah Kontrakan Pasangan Suami Istri di Tasikmadu Karanganyar Digeledah Densus 88
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakan milik Alfian yang dihuni pasangan suami istri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris yang berada di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakan milik Alfian warga Badranasri itu berlangsung mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.15 WIB.
Ketua RT 2/7 Pokoh Baru, Adi Tugino mengatakan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sampang Jawa Timur, J (50) dan H (48).
"Ia ngontrak sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya, H dan satu anaknya. Kalau suaminya seringnya di Solo," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/10/2019).
Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas
Adi mengaku tidak tahu kalau ada penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni pasutri asal Jawa Timur itu.
Namun ia merasa ada yang janggal sejak kemarin, Jumat (18/10/2019) sore hingga malam.
Pasalnya ada beberapa orang mengendarai sepeda motor yang lalu-lalang di kawasan perumahan.
"Ada yang nongkrong di ujung gang, di pos kampling. Saat saya tanya yang bersangkutan menjawab dari Mojosongo, katanya sedang menunggu teman," terangnya.
Adi menjelaskan, pasutri itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Yang tinggal di sini itu jarang bergaul. Warga juga sempat curiga," ungkapnya.
Baca: 30 Tahun Mengira Anak Meninggal, Ibu Ini Tak Tahu Putrinya Masih Hidup Tapi Jadi Transgender
Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi membenarkan adanya penangkapan dan penggledahan terduga teroris.
Ia menyampaikan, penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris itu kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pihaknya hanya melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
"Yang ditangkap cewek (Hermawati), ia punya suami. Hasil penggeledahan belum tahu, itu kewenangan dari Tim Densus," kata dia saat dihubungi Tribunjateng.com. (Ais)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar, Tetangga: Ada yang Janggal