Tahwan Mengaku Diminta Seseorang Menampung Sementara 13 Ekor Penyu, Upahnya Hanya Rp 100 Ribu
Kepada polisi, Tahwan mengaku hanya menampung saja. Ia mendapatkan titipan dari seorang bernama Sangkal asal Madura.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Sebanyak 13 ekor penyu hijau berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.
Polisi menemukan penyu tersebut di rumah Tahwan (49), warga Banjar Klatakan Kecamatan Melaya, Jembrana.
Kepada polisi, Tahwan mengaku hanya menampung saja. Ia mendapatkan titipan dari seorang bernama Sangkal asal Madura.
Tahwan mengaku baru mengenal Sangkal. Mereka bertemu di Pantai Klatakan, Kecamatan Melaya.
Tahwan menyanggupi menampung sementara penyu tersebut.
Ia mengaku hanya mendapat upah Rp 100 ribu untuk merawat 13 penyu tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas
"Sampai di pantai diturunkan dan digotong satu per satu menuju rumah. Jadi saya disuruh menyimpan dan memelihara," ucap Tahwan, Jumat (18/10/2019).
Tahwa pun mengaku tidak tahu dari mana Sangkal mendapat Penyu itu.
Tahwan hanya disuruh menunggu sampai ada pembeli yang datang dari Denpasar.
Ia juga tidak mengetahui pembeli siapa yang dimaksud.
"Tidak tahu, pokoknya disuruh nunggu sampai pembeli datang," jelasnya.
Penyu tersebut disinyalir bukan dari perairan Jembrana. Disinyalir penyu tersebut dari Madura, Jawa Timur.
Baca: Tjahjo Kumolo Paling Sedih Kalau Harus Sampaikan ke Jokowi Ada Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Rabu (16/10/2019) sekira pukul 20.00 Wita, 13 penyu itu diangkut menggunakan perahu hingga pantai Klatakan.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (17/10/2019) sekira pukul 16.00 Wita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.