Seorang Ibu Menganiaya Anaknya yang Berusia 7 rendam Dalam Drum Hingga Lebam Karena Mencuri Uang
PB mengalami luka lebam di seluruh wajah. PB juga mendapatkan perlakuan dengan berdiri telanjang di dalam drum berisi air.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - PB seorang anak perempuan berusia 7 tahun menjadi korban amukan ibu kandung sendiri.
PB mengalami luka lebam di seluruh wajah. PB juga mendapatkan perlakuan dengan berdiri telanjang di dalam drum berisi air.
Kejadian ini terjadi di rumahnya di Dusun Parmonangan Nagori Panribuan Kabupaten Simalungun, Minggu (20/10/2019).
Kasat Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Muhammad Agus Setiawan mengungkapkan penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi karena persoalan sepele.
Ibu kandungnya, Parida Siahaan (30) mendapati PB mencuri uang dari tas.
Lantas, PB langsung dipukul pada bagian wajah.
Baca: Dari Anak Buah hingga Jadi Teman Hidup, Intip Pesona Gista Putri Istri Calon Menteri Wishnutama
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 23 Oktober 2019: Virgo Murah Hati, Sagitarius Ceria Namun Tegas, Scorpio PD
Baca: Ketemu Kontestan Cantik Asal Jember di Indonesian Idol 2019, Anang Hermansyah: Nanti Aku ke Rumahmu
AKP Agus mengatakan PB langsung diselamatkan oleh tetangga yang mendengar tangisan. Erwin Sitepu (26) seorang tetangga yang mendengarkan tangisan PB langsung masuk ke dalam rumah pelaku. Bahkan, Tejo sempat berdebat dengan pelaku.
"Pelapor (Erwin) mendegar suara tangisan dari arah rumah korban dan pelaku selanjutnya pelapor menuju ke rumah korban. Setelah tiba di rumah korban langsung melihat korban dalam keadaan menangis serta posisi korban berdiri di dalam drum yabg berisi air,"ujar AKP Agus, Selasa (22/10/2019).
AKP Agus menceritakan pelapor langsung mengangkat korban dalam keadaan tidak berpakaian dan menggigil.
Pelapor dengan pelaku sempat berdebat tentang tingkah PB.
Katanya, pelaku menyuruh pelapor untuk membawa PB dengan syarat jangan pernah lagi dilihat melakukan pencurian.
"Pelaku mengatakan ke pelapor Bawa saja, dengan satu syarat jangan saya dengar bahwa itu anak melakukan pencurian lagi. Pelapor juga menantang dengan mengiyakan,"katanya.
Lalu, korban pun dibawa ke rumah pelapor. Pelapor juga sempat membawa PB ke Puskesmas.
Dalam hasil pemeriksaan, PB mengalami luka lebam pada bagian seluruh tubuh.
"Kemudian dibawa korban berobat ke Puskesmas Pondok Bulu dan besok harinya datang melapor ke Polsek Dolok Panribuan agar pelaku dituntut,"ujarnya.
AKP Agus Setiawan memastikan kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia tengah berkoordinasi dengan PPA untuk perkembangan kasus.
AKP Agus Setiawan mengatakan personel Polsek Dolok Panribuan tengah melakukan pencarian terhadap ibu PB, Parida Siahaan.
AKP Agus mengatakan tidak dapat langsung melakukan penahanan terhadap Parida Siahaan.
Menurut AKP Agus, berdasarkan penuturan warga, PB memang kerap mencuri di dalam rumah.
Selain itu, AKP Agus mengatakan Parida juga tengah merawat tiga anak yang masih balita.
"Ibunya gak langsung kita tahan. Karena kita lihat juga kondisi keluarga. Ibunya juga sedang merawat tiga anak masih bayi. Si PB memang juga kerap mencuri di dalam rumah. Itu kata keluarga dan tetangga,"ujarnya.
AKP Agus juga sedang berupaya untuk mencari solusi untuk mengubah sifat PB. Ia juga mendapatkan saran dari keluarga untuk ditampung di Panti Asuhan.
"Kalau anak (PB) masih di Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,"pungkasnya. (Tommy Simatupang)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gara-gara Mencuri, Anak Usia 7 Tahun Dianiaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur