Modal Memelas, Kawanan Penipu Bobol Harta Korban Hingga Puluhan Juta
Jadi salah satu tersangka yang saat ini masuk DPO menawarkan batu permata kepada korban, sehingga korban merasa tertarik.
Editor: Hendra Gunawan
Hanif Manshuri/Surya
Satu di antara 4 pelaku penipuan yang berhasil dibekuk diperlihatkan berikut barang buktinya di Mapolres Lamongan, Kamis (24/10/2019). Tiga tersangka lainnya, S, U, dan B kini buron.
Sasaran korbannya rata - rata kaum perempuan seorang diri.
Modusnya berpura-pura menjual batu permata.
Jadi salah satu tersangka yang saat ini masuk DPO menawarkan batu permata kepada korban, sehingga korban merasa tertarik.
"Jadi ini ada kelompoknya," kata Feby.
Menurut Feby tersangka dijerat Pasal 378dan 372 KHUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
"Semoga tiga pelaku yang masih DPO ini segera tertangkap," tandasnya.
Barang bukti yang diamankan, sisa uang Rp 2.150.000, tiga kartu ATM dan satu buku tabungan. (Hanif Manshuri)
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah 4 Penipu di Lamongan yang Berhasil Kuras Isi ATM Korbannya Puluhan Juta hanya Bermodal Memelas