Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modal Memelas, Kawanan Penipu Bobol Harta Korban Hingga Puluhan Juta

Jadi salah satu tersangka yang saat ini masuk DPO menawarkan batu permata kepada korban, sehingga korban merasa tertarik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Modal Memelas, Kawanan Penipu Bobol Harta Korban Hingga Puluhan Juta
Hanif Manshuri/Surya
Satu di antara 4 pelaku penipuan yang berhasil dibekuk diperlihatkan berikut barang buktinya di Mapolres Lamongan, Kamis (24/10/2019). Tiga tersangka lainnya, S, U, dan B kini buron. 

Jadi salah satu tersangka yang saat ini masuk DPO menawarkan batu permata kepada korban, sehingga korban merasa tertarik.

"Jadi ini ada kelompoknya," kata Feby.

Menurut Feby tersangka dijerat Pasal 378dan 372 KHUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

"Semoga tiga pelaku yang masih DPO ini segera tertangkap," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan, sisa uang Rp 2.150.000, tiga kartu ATM dan satu buku tabungan. (Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah 4 Penipu di Lamongan yang Berhasil Kuras Isi ATM Korbannya Puluhan Juta hanya Bermodal Memelas

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas