Modal Memelas, Kawanan Penipu Bobol Harta Korban Hingga Puluhan Juta
Jadi salah satu tersangka yang saat ini masuk DPO menawarkan batu permata kepada korban, sehingga korban merasa tertarik.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Masih ingat kasus gendam di Lamongan yang dialami Sumarlik (48) warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur hingga menderita kerugian Rp 36, 5 juta ?
Sat Reskrim Polres Lamongan menangkap satu di antara tiga pelaku komplotan ini.
Seorang tersangka JP (48) warga Sidoarjo berhasil dibekuk sedang tiga pelaku lainnya, S, U dan B kini dalam pengejaran alias DPO.
Tersangka JP sebelumnya, pada Mei 2019 pernah melakukan tindakan serupa dan saat itu hanya divonis hukuman percobaan di wilayah Gresik.
Baca: Arsenal vs Vitoria Guimaraes: Arsenal Menang Ditentukan Gol Nicolas Pepe
Baca: Viral Calon Pengantin Ingin Tiru Foto Prewedding Cantik & Elegan, Tapi Berakhir Memalukan!
Baca: Daftar Nominasi MNET Asian Music Awards atau MAMA 2019, BTS Panen Kategori
Aksi komplotan ini, sejatinya tidak memakai ilmu gendam.
Namun, hanya mempraktikkan pola memelas pada calon korbannya.
"Tidak, tidak memakai ilmu apa-apa, termasuk ilmu gendam. Hanya beraksi agar calon korban melihat kami kasihan saja. Jadi tidak pakai ilmu - ilmuan," aku JP ditanya Surya.co.id saat dikeler Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Kamis (24/10/2019).
Terhadap calon mangsanya, mereka selalu memetakan pada orang-orang yang baru datang dari merantau dan pulang tiba di Surabaya.
Pelaku menawarkan jasa tumpangan pada kendaraan yang dibawa empat pelaku ini.
Dengan aksi yang meyakinkan korbannya dengan arah tujuan yang sama alias sejalur.
Seperti dipraktikkan pada korban Sumarlik, ketika dia sedang menunggu kendaraan umum di Surabaya.
Dua dari empat pelaku turun dari mobil menghampiri korban dan mengatakan tujuan mereka sama.
Setelah dua orang yang mengaku bertujuan sama tersebut, lanjut Sumarlik, mereka didatangi mobil warna silver dengan nopol yang tidak diketahui.
Mereka menawarkan untuk diantar ke Terminal Osowilangun dengan biaya Rp 10 ribu per orang.