Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selingkuh, Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya Oleh Satpol PP dan WH

Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Selingkuh, Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya Oleh Satpol PP dan WH
Istimewa/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AW (43), seorang wanita berstatus kepala sekolah di Banda Aceh digerebek saat berduaan dengan HO (35), wakilnya, seorang laki-laki di sebuah kamar hotel, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

AW adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.

Suami AW turut serta dalam penggerebekan oleh  Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh itu.

Ia bahkan nyaris mengamuk.

Bagaimana kronologi penggerebekan serta cerita jalinan asmara antara AW dan wakilnya, HO, bermula?

Berikut rangkumannya sebagaiamana dikutip Tribunnews.com dari Serambinews, Senin (28/10/2019): 

1. Kronologi Penggerebekan

AW dan HO ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat S.Sos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.

Baca: Nasabah Divonis Bersalah dan Didenda Rp 4 Miliar Gara-gara Karyawan BNI Medan Salah Transfer

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.

Baca: Pernah Jadi TKI Lalu Merantau ke Papua Kerja Ngojek, Rizal Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata

"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari.
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.

Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO. Sementara AW ada di dalam kamar. Saat itu, suami AW sempat mengamuk.

Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu. 

Baca: Mengenal Lebih Dekat Konsep Global Support di MPV 7-Seater Wuling Cortez

Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.

Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Baca: Lengser dari Kursi Menteri, Jonan Curhat Akan Bikin Kolaborasi Ini dengan Susi Pudjiastuti

Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.

Baca: Usai Upacara Sumpah Pemuda, Pegawai Kemenkes Serbu Menteri Terawan dan Mengajaknya Selfie

Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

2. AW Bantah Lakukan Hubungan Badan

Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut, AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.

Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.

Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.

Baca: Pelamar CPNS 2019 Wajib Unggah 5 Dokumen Penting Ini ke Situs SSCASN, Apa Saja?

Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.

3. Awal Mula Perselingkuhan

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat S.Sos melalui Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menceritakannya kepada Serambinews.com.

Menurut Zakwan, hubungan terlarang kepala sekolah dan wakilnya ini sudah berjalan sekitar tiga bulan.

Karena satu sekolah dan sering bertemu sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, perasaan yang seharusnya tak ada pun mulai bersemi.

Keduanya mengaku sama-sama punya perasaan.

Padahal, AW dan HO sama-sama sudah punya pasangan yang sah, bahkan sudah memiliki anak-anak.

"Kalau wanita kepala sekolah itu statusnya masih memiliki suami yang sah," kata Zakwan berdasarkan hasil pemeriksaan terahadap AW.

Sedangkan HO, mengaku juga sudah menikah namun sudah bercerai dengan istrinya.

"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.

4. Janjian di Bandara hingga Berduaan di Hotel

Terkait AW dan HO yang berada dalam satu kamar saat digerebek, Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.

AW mengaku ada acara di Banda Aceh.

Namun, petugas Satpol PP dan WH belum tahu bentuk acaranya.

Sedangkan HO mengikuti acara pelatihan di Medan.

HO pulang menggunakan pesawat dan tiba di Bandara SIM, Sabtu (26/10/2019) sore.

Lalu, AW menjemput HO ke bandara.

Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.

Mereka mengendari mobil milik sang kepala sekolah.

Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya memesan atau membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.

Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.

(Tribunnews.com/Daryono) (Serambinews/Misran Asri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas