Pembuang Bayi di Kupang Berstatus Mahasiswi, Lapor Rektor karena Merasa Ketakutan
Saat ditemukan tali pusar bayi itu belum terpotong dan tanpa suatu helai kain yang membungkus tubuhnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Kupang Kota akhirnya berhasil menungkap misteri kasus pembuangan bayi perempuan di Jalan Alfa Omega RT 13 RW 03 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pembuangan bayi diotaki oleh ibu kandung korban berinisial DEM (18) yang tinggal di dekat lokasi penemuan bayi hidup itu.
Bayi malang ditemukan, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 06.30 Wita oleh warga sekitar, Helena Penlaana (43) ditemani Miks Penlaana (30) dan warga lainnya.
Saat ditemukan, tali pusar bayi itu belum terpotong dan tanpa suatu helai kain yang membungkus tubuhnya.
"Pelaku diamankan pada Jumat (25/10/2019) malam dan merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang," kata Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Rabu (30/10/2019).
Baca: Saat Digerebek Suami di Kamar Hotel, Honorer Pemkot Kupang Diketahui Tanpa Mengenakan Busana
Berdasarkan keterangan DEM kepada pihak kepolisian, pelaku yang baru 5 bulan tinggal di Kota Kupang mengaku telah hamil.
Ia datang ke Kota Kupang untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
"Pelaku sudah hamil sekitar 4 bulan saat masih berada di kampung halamannya. Dia (pelaku) kuliah seperti biasa saat dalam kondisi hamil," ujarnya.
DEM mengaku hamil saat masih di Kabupaten Alor dari hubungannya dengan sang pacar.
Namun, saat ini sang pacar sulit dihubungi padahal DEM sudah menginformasikan terkait kehamilannya.
Usia kandungan pelaku semakin bertambah hingga saat kejadian, korban mengalami sakit perut dan menuju ke kamar mandi kosannya pada Jumat malam sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itulah pelaku bersalin, dan karena panik serta takut, pelaku membuang bayinya di sebuah lubang galian tepat di sebelah kos miliknya.
Baca: Jennifer Jill Ungkap Adopsi Jika Bayi Tabung Rp50 Juta Gagal, Ajun Perwira: Kalau Belum Dikasih. . .
"Setelah itu, pelaku kembali beristirahat hingga paginya di wilayah itu heboh karena penemuan bayi," paparnya.
Pelaku diketahui berada di lokasi dan turut menyaksikan proses penemuan bayi tersebut, namun tidak mengakui perbuatannya.
Ia kembali beraktivitas seperti biasa serta pergi ke kampusnya untuk kuliah.
Namun demikian, saat berada di kampus, kabar penemuan bayi tersebut menggemparkan lingkungan kampus dan pelaku saat itu merasa bersalah dan takut.
Pelaku selanjutnya menemui rektor di kampusnya dan mengisahkan bahwa dia yang telah membuang bayi tersebut.
Pihak kampus melalui rektor lalu menghubungi kepolisian dan pelaku selanjutnya diamankan kepolisian.
Pelaku sempat menjalani perawatan medis karena mengalami pendarahan.
Kondisi bayi malam yang dibuang ibu kandungnya saat ini dalam perawatan di RSB Drs Titus Ully Kupang.
Kepada pelaku, tidak dilakukan penahanan akan tetapi dikenakan wajib lapor.
Baca: Update Kasus Prostitusi Online yang Jerat Publik Figur, Mucikari J Jadi Tersangka, PA Wajib Lapor
"Kita sempat amankan DEM sebagai pelaku yang membuang dan menelantarkan bayinya. Kita kenakan wajib lapor karena ada kerabat yang menjadi penjamin dan kondisi kesehatannya," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dua saksi dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyelesaikan kasus pembuangan dan penelantaran bayi tersebut.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ibu Kandung Dalang Pembuangan Bayi Perempuan Lasiana Kota Kupang Sudah Ditahan Polisi