Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khawatir Tak Sanggup Bayar BPJS, Wayan Sudi Ajukan Turun Kepesertaan Jadi Kelas III

Wayan Sudi hendak mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS, menyusul rencana penyesuaian tarif bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri di semua kelas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Khawatir Tak Sanggup Bayar BPJS, Wayan Sudi Ajukan Turun Kepesertaan Jadi Kelas III
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Wayan Sudi mendatangi Kantor BPJS Kesehatan cabang Bali Timur di Samarapura, Klungkung, Senin (4/11/2019), untuk mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri menjelang penyesuaian tarif baru, tidak sedikit warga memilih turun kelas kepesertaan. Tribun Bali/Eka Mita Suputra 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk turun kelas.

Misalnya, minimal harus terdaftar setahun sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Bagi warga yang hendak turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, harus tercatat sebagai peserta minimal selama setahun. Selain itu, tidak ada masalah terkait tunggakan iuran," ujar Tutik.

Baca: IDI Sebut Kenaikan BPJS Tak Berdampak Pada Perbaikan Pelayanan Kesehatan

Jika telah memenuhi syarat, peserta bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan rekening bank.

"Selain datang langsung ke Kantor BPJS, turun kelas bisa juga melalui aplikasi JKN mobile," ungkapnya. (mit/ful)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ini Penyebab Ratusan Peserta BPJS Mandiri Pindah ke PBI, Wayan Sudi Khawatir Tak Bisa Bayar BPJS

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas