PRT di Palembang Masukan Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Mesin Cuci Hingga Tewas, Ini Kronologinya
Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Palembang, Sumatera Selatan, memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci hingga tewas.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Palembang, Sumatera Selatan, memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke mesin cuci hingga tewas.
Atas perbuatannya wanita berinisial ST diamankan Unit PPA Polresta Palembang.
ST memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, Senin (4/11/2019) sekira pukul 11.00 di rumah tempatnya bekerja Jalan Telaga, Nomor 9, RT 14, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peristiwa bermula saat ST masuk ke dalam kamar mandi.
Karena terlalu lama berada di dalam kamar mandi, rekan kerja ST sesama PRT bernama Dedek Wulandari curiga.
Baca: Istri dan Anak Korban Pria Tewas Dicor Justru saling Tuduh sebagai Pembunuh Korban
Kemudian Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina dan bertanya mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, ST menjawab bila dirinya sakit perut.
Selain itu, ST meminta tolong untuk diambilkan handuk.
Kemudian, saksi lainnya bernama Sulastri yang juga ada di depan kamar mandi, menuruti permintaaan ST dan langsung mengambilkannya handuk.
Baca: PRT Masukkan Bayi Baru Dilahirkan ke Mesin Cuci, Saksi Sempat Rasakan Kecurigaan Begini
Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, ST juga meminta diambilkan pakaian.
Pakaian dan handuk yang diambil, langsung diberikan kepada ST.
Usai berpakaian di dalam kamar mandi, ST keluar dan langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.
Rekan korban yang melihat wajah ST pucat memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit guna berobat.
Ketika akan dibawa ke rumah sakit, mereka lupa membawa KTP milik ST.