Kasus Kepemilikan Pistol Bupati Rokan Hulu, Ini yang akan Dilakukan Polda Riau
Menurut pengakuan sang Bupati, pistol tersebut bukanlah senjata api, melainkan airsoft gun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau akan melakukan pengecekan terkait kepemilikan pistol Bupati Rokan Hulu, Sukiman.
Orang nomor satu di daerah berjuluk 'Negeri Seribu Suluk' itu, diketahui membawa sepucuk senjata jenis pistol.
Senjata itu ditaruh di pinggang sebelah kanannya.
Saat itu Bupati menghadiri, sekaligus memimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi musim kemarau 2020 di Kantor Camat Bonai, Rabu (6/11/2019).
Foto dirinya membawa pistol itu viral di media sosial.
Baca: Pensiunan Tentara Buat Heboh, Bawa Senjata Api Mirip Pistol di Sebuah Acara
Ketika itu, dia turut didampingi oleh Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting.
Namun menurut pengakuan sang Bupati, pistol tersebut bukanlah senjata api, melainkan airsoft gun.
"Kita cek, kalau memang sesuai dengan perijinannya kan tidak masalah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (7/11/2019).
Namun Sunarto enggan mengomentari lebih jauh terkait hal tersebut, termasuk saat disinggung soal perizinan senjata jenis airsoft gun.
"Sudah ada ketentuannya itu, ada aturannya. Nanti saya komunikasi dengan Dir Intel," ungkapnya.
Baca: Buat Gaya-gayaan, Bupati Rohul Bawa Pistol Airsoft Gun Saat Hadiri Sebuah Acara
Hanya saja kata Sunarto, perijinan kepemilikan senjata serta peruntukannya, itu beragam.
"Senjata itu kan banyak peruntukannya, ada yang buat olahraga dan sebagainya," tuturnya.
Sunarto menambahkan, jenis pistol tersebut secara pasti belum diketahui.
"Belum, yang jelas nanti kita cek," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polda Riau Akan Cek Kepemilikan Pistol Bupati Rokan Hulu