Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur

Kabar terkini dari kasus mayat pria yang dicor di bawah musala. Ternyata korban dibunuh oleh anak kandungnya sendidi menggunakan linggis saat tidur.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur
IST, Surya/Sri Wahyunik
Terkini Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ternyata Korban Dibunuh Anaknya Pakai Linggis saat Tidur 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut kabar terkini dari kasus mayat pria yang dicor di bawah musala.

Ternyata korban, Surono (51), dibunuh oleh anaknya sendiri.

Surono dibunuh menggunakan linggis saat dirinya tidur.

Setelah tak kunjung menemui titik terang lantaran adanya sikap saling tuduh antara Bahar dan Busani, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Bahar (25) dan Busani (47) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Surono.

Bahar Mario merupakan anak kedua dari Surono dan Busani.

Penetapan tersangka dalam kasus ini disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dalam rilis di Mapolres Jember, pada Kamis (7/11/2019).

Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Sri Wahyunik
Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Sri Wahyunik (Surya.co.id/Sri Wahyunik)
BERITA REKOMENDASI

Dijelaskan oleh AKBP Alfian, Bahar membunuh ayahnya sendiri dengan cara memukul.

Surono dipukul menggunakan linggis saat dirinya tengah tertidur.

Dalam kasus ini, Busani juga mengetahui aksi pembunuhan tersebut.

Busani bahkan malah membantu sang anak melancarkan aksinya.

Busani bertugas untuk mematikan lampu di depan rumah.


"Anak korban S (Surono) yang bernama Bhr (Bahar) yang membunuh S. Dia memukul memakai linggis saat korban tidur. Sedangkan saudari B (Busani) membantu dengan mematikan lampu depan rumah," kata AKBP Alfian, pada Kamis (7/11/2019), dikutip dari Tribun Jatim.

Sebelum menetapkan Bahar dan Busani sebagai tersangka, polisi memeriksa total delapan orang saksi serta melakukan olah TKP lanjutan.

Bahar ngaku mimpi bapaknya

Bahar memang menjadi saksi pertama yang menguak kasus tersebut.

Anak Surono tersebut mengadu kepada Kepala Dusun Juroju, Misli.

Misli kemudian melaporkan pengaduan Bahar ke Polsek Ledokombo, pada Minggu (3/11/2019).

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, akhirnya terkuak alasan Bahar mengungkap kasus tersebut.

Mengutip dari Surya Malang, Bahar mengaku mimpi bertemu dengan sang bapak.

Kepada Misli, Bahar bercerita bahwa dirinya bermimpi bertemu dengan Surono.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menanyai Bahar, anak mendiang Surono yang jasadnya dikubur di bawah musala.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menanyai Bahar, anak mendiang Surono yang jasadnya dikubur di bawah musala. (IST)

Mimpi Bahar setelah kepergian Surono berbulan-bulan membuatnya menanyakan keberadaan sang bapak kepada ibunya, Busani.

Setelah menghubungi Busani, Bahar mendapat jawaban jika sang bapak telah meninggal dunia.

Saat bertanya siapa pembunuh sang ayah, Busani menyebut bahwa Surono dibunuh oleh Jumarin.

Jumarin merupakan suami siri dari Busani alias ayah sambung Bahar.

 Istri Surono malah nikah lagi

Belakangan diketahui, istri Surono telah menikah siri dengan pria lain bernama Jumarin.

Bahkan Jumarin juga ikut meminta perlindungan polisi setelah kasus tersebut terkuak.

Busani menuturkan kepada tetangga dan kerabat, Surono pergi dari rumah untuk merantau ke Bali.

Surono juga disebut Busani telah menikah lagi.

Hal tersebut dijadikan sebagai alasan Busani untuk menikah lagi dengan suami sirinya yang sekarang.

Fakta ini terkuak dari pengakuan adik Surono, Suroto yang tinggal di Kecamatan Ambulu.

Suroto pernah berkunjung ke kediaman Surono saat Hari Raya Idul Fitri 2019.

Saat ditanya, Busani menyebut jika Surono merantau ke Bali dan Lombok.

"Tetapi kakak saya tidak ada di rumah. Katanya kerja di Bali, kemudian juga di Lombok."

"Bahkan istrinya cerita kalau (Surono) sudah nikah lagi, karena itulah istri kakak saya menikah juga sama suami sirinya yang sekarang (Jm/Jumarin)," ujar Suroto kepada Tribunjatim.com, Rabu (6/11/2019).

Baca: Jadi Tempat Jasad Dicor dan Dikubur, Tak Seorang Pun Berani Masuk Rumah Surono

Baca: Istri Korban Pembunuhan yang Dicor di Bawah Mushola Buat Penyidik Heran akan Tingkahnya

 Istri-anak saling tuduh

Kasus tersebut terkuak dari pengaduan sang anak kepada kepala dusun setempat.

Bahar menuturkan bahwa sang ayah dicor di lantai bawah musala rumahnya.

Pengakuan Bahar juga dibenarkan oleh Busani, istri Surono.

Busani bahkan mengaku jika suaminya dibunuh oleh seseorang.

Bahar, Busani, dan J yang belakangan diketahui sebagai suami siri Busani kemudian meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

Setelah diperiksa lebih lanjut, Bahar dan Busani justru saling menuduh.

Mereka saling tunjuk soal pelaku pembunuhan Surono.

Busani menyebut jika sang anak yang membunuh Surono.

Pembunuhan dilakukan di rumah tersebut pada Mei 2019.

Tampak berbeda dari keterangan sang ibu, Bahar menyebut jika ibunya lah yang membunuh sang ayah.

Dalam keterangannya kepada polisi, Bahar mengaku jika ia baru pulang dari Bali pada tanggal 2 November.

Kepulangan Bahar lantaran mendapat kabar apabila ayahnya telah meninggal dunia.

Namun, keterangan yang diberikan oleh Busani disebutkan polisi cenderung berbelit-belit dan selalu berubah.

Sementara Bahar cenderung memberikan keterangan yang tetap.

Hal ini membuat Polres Jember mendatangkan psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa kejiwaan Busani.

Penemuan jenazah ayah dicor di lantai musala rumah, hilang 7 bulan dan istri tuduh anak sebagai pembunuh
Penemuan jenazah ayah dicor di lantai musala rumah, hilang 7 bulan dan istri tuduh anak sebagai pembunuh (Surya)

"Saksi sekaligus istri korban ini beberapa kali pemeriksaan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Berkelit-kelit juga."

"Sedangkan anak korban memberikan keterangan yang cenderung tetap."

"Karenanya, kami akan datangkan psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa istri korban ini," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal di Mapolsek Ledokombo, pada Selasa (5/11/2019), dikutip dari Surya Malang.

 Ditemukan linggis dan pisau

Dengan bantuan tim DVI Polda Jatim, Polres Jember melakukan pembongkaran lokasi yang diduga makam.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya harus dua kali membongkar sebelum menemukan Surono.

"Pertama, membongkar keramik yang berwarna hitam itu. Di bawah keramik, ada timbunan tanah. Kemudian di bawah tanah, masih ada lagi semen cor kasar, barulah ditemukan sarung," katanya, Senin (4/11/2019).

Saat ditemukan, masih ada pakaian dan sarung di dalam liang kubur.

Alfian menyebut, jasad Surono ditemukan dalam keadaan masih utuh.

Polisi membongkar lantai musala di mana Surono dikuburkan di bawahnya.
Polisi membongkar lantai musala di mana Surono dikuburkan di bawahnya. (surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik)

"Bukan tulang yang bercerai berai namun jasad yang masih utuh, hanya ada beberapa bagian jasad yang sudah rusak," katanya.

Dalam pembongkaran tersebut, polisi juga menemukan linggis.

Linggis tersebut masih bernoda darah dan ditemukan tepat di bawah jenazah.

Linggis yang ditemukan berukuran panjang sekitar 65 centimeter dan lebar sekitar 4 centimeter.

"Linggis itu ditemukan tepat di bawah jenazah. Masih ada noda darahnya," kata Alfian.

Selain linggis, polisi juga menemukan pisau yang letaknya agak jauh dari jasad Surono.

Baca juga: Pengakuan Satpam yang Viral Seusai Menabrak Tukang Bakso di Bekasi: Saya Salah

Baca juga: Jasad Pria asal Jember Dicor di Musala, Anak dan Istrinya Saling Tuduh, Beri Keterangan Berbeda

(Tribunnews.com/Miftah, Surya Malang/Tribun Jatim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas