Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Bahar Bunuh dan Mengecor Jenazah Sang Ayah Surono, Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara

Ketika Bahar datang, Busani tidur di kamar rumah sisi timur, sedangkan Surono ada di sisi barat. Saat Surono tidur, Bahar memukulnya memakai linggis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Detik-detik Bahar Bunuh dan Mengecor Jenazah Sang Ayah Surono, Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara
Surya/Sri Wahyunik
Bahar Mario (25), tersangka pembunuh ayah kandungnya, Surono yang jasadnya dicor di musala rumahnya terungkap. 

Dua bulan setelah Surono meninggal, sang istri Busani menikah lagi dengan pacarnya, bernama Jumarin.

Selama proses menikah siri dengan Jumarin, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono.

Seperti diketahui, Surono merupakan petani kopi yang memiliki penghasilan cukup banyak.

Setahun sekali dari hasil panen kopi, dia bisa mendapatkan hasil penjualan antara Rp 90 hingga Rp 100 juta.

Penggalian kubur jasad pria Jember di bawah musala. Jenazah ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung
Penggalian kubur jasad pria Jember di bawah musala. Jenazah ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung (ISTIMEWA)

Belum lagi, pendapatan dari komoditas pertanian lain yang ditanamnya.

Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta.

Hanya saja, rupanya Bahar tidak 'kecipratan' hasil penjualan kopi itu. Bahar menduga, jika hasil penjualan kopi itu dinikmati Busani dan suami sirinya.

Baca: Kasus Mayat Dicor di Bawah Musala: Kejiwaan BS Diperiksa hingga Tetangga Takut Masuk Rumah Surono

BERITA REKOMENDASI

Akhirnya pada awal November lalu, dia pulang dari Bali.

Bahar akhirnya mengarang cerita kepada Kepala Dusun Juroju Misri bahwa ayahnya sudah meninggal dunia.

Bahar mengaku mendapatkan cerita dari sang ibu, kalau pembunuh ayahnya adalah Jm.

Kepada Misri, Bahar mengaku bermimpi ditemui sang ayah. Dia pun menelepon ibunya untuk bertanya tentang keberadaan ayahnya.

Bahar Tersangka Pembunuh Surono_1
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menginterogasi Bh (anak Surono). (surya.co.id/sri wahyunik)

Bahar juga bercerita kepada Misri, setelah dia bertanya kepada ibunya, ternyata ayahnya telah mati.


"Kata Bahar waktu cerita ke saya, ayahnya katanya dibunuh oleh lek-nya. Lek-nya itu mengacu kepada suami siri Busani. Waktu cerita ke saya, saya kan nggak ngerti apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, kan berarti dia mengarang cerita. Namun tentang tidak adanya Pak Wid (panggilan akrab Surono, red), memang saya ketahui sudah agak lama. Dia lama tidak terlihat," ujar Misri kepada Surya.

Setelah mendengar cerita Bahar itulah, akhirnya Misri dan Bahar mendatangi Polsek Ledokombo dan melaporkan peristiwa itu.

Baca: Kasus Mayat Dicor di Bawah Musala: Kejiwaan BS Diperiksa hingga Tetangga Takut Masuk Rumah Surono

Dari sinilah, akhirnya misteri hilangnya Surono terkuak. Surono tidak hilang, namun meninggal dunia. Jasadnya terkubur di rumahnya sendiri.

Tidak disangka pula, pelaku pembunuhan ternyata Bahar, anak keduanya. Sang istri, Busani juga terlibat dalam peristiwa itu.

Penemuan jenazah ayah dicor di lantai musala rumah, hilang 7 bulan dan istri tuduh anak sebagai pembunuh
Penemuan jenazah ayah dicor di lantai musala rumah, hilang 7 bulan dan istri tuduh anak sebagai pembunuh (Surya)

5. Dipenjara saat Remaja

Sebelum membunuh Surono, Bahar ternyata pernah dipenjara.

Hal ini berdasarkan catatan kepolisian yang disampaikan kepada wartawan oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).

Pemuda asal Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo itu pernah ditahan selama 2 tahun 8 bulan di Lapas Jember tahun 2009. Dia menganiaya seorang Bu Nyai di sebuah pondok pesantren.

"Tersangka Bhr ini seorang residivis. Pernah ditahan. Dia menganiaya Bu Nyai-nya," ujar Alfian.

Jika mengacu kepada umur, maka ketika itu usia Bahar masih belasan tahun.

Baca: Kasus Jasad di Musala, Istri & Anak Surono Jadi Tersangka, Kejahatan Dimulai Saat Lampu Dimatikan

Dari informasi yang dihimpun Surya, Bahar dikenal sebagai anak nakal saat remajanya. Karena itu orang tuanya mengirim dia ke sebuah pondok pesantren.

Ternyata saat mondok itu, dia malah menganiaya seorang bu nyai. Dia membacok bu nyai itu.

Alfian tidak menyebut nama si Ibu Nyai juga pondok pesantrennya.

Tetapi polisi memiliki catatan perbuatan Bahar tersebut. Dia divonis 2 tahun 8 bulan oleh PN Jember.

Bahar kini juga ditahan polisi. Bahkan kini dia terancam pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun karena polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bahar disebut membunuh ayahnya Suroni pada akhir Maret 2019. Ibunya, Busani (45) mengetahui dan mengamini perbuatan Bahar.

Setelah membunuh, Bahar mengubur jasad sang ayah di belakang rumahnya. Tempat penguburan Surono kemudian disulap jadi musala. Kasus itu terkuak pada Minggu (3/11/2019).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Kekejaman Bahar, Anak Pembunuh Bapak yang Jasadnya Dicor di Musala, Pernah Dipenjara saat Remaja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas