Menipu dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Komplotan Ini Raup Rp 750 Juta
Komplotan ini diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha Jakarta asal Blitar, hingga korban merugi Rp 750 juta.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota, Jawa Timur, menangkap 5 orang terduga komplotan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang.
Komplotan jahat ini sebelumnya diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha Jakarta asal Blitar, hingga korban merugi Rp 750 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Ajun Komisaris Heri Sugiono mengatakan, kelima orang tersebut diamankan dari suatu tempat di Yogyakarta.
"Diamankan di Sleman," ujar Sugiono saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Sugiono mengatakan, kini orang-orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan itu baru akan diketahui jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. "Jadi masih diperiksa," kata Sugiono.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penipuan.
Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta, mengingat belum dilakukan penghitungan oleh penyidik.
Penangkapan terhadap komplotan itu terbilang cukup cepat. Hanya berselang beberapa jam saja dari laporan polisi yang dibuat korban hari Kamis (7/11/2019) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha berinisial H kehilangan uang Rp 750 juta karena menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.
Korban diajak melakukan ritual oleh komplotan yang dikepalai oleh seseorang dengan panggilan Abah asal Kalimantan. Korban mengenal para pelaku dari seorang rekannya.
Pada ritual yang berlangsung di beberapa hotel di Blitar itu, para pelaku dengan tipu dayanya berhasil mengelabui korban.
Para pelaku mengganti uang korban menjadi tumpukan potongan kertas A4 seukuran uang lembaran, kemudian melarikan diri.
Laporan: M Agus Fauzul Hakim
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Penipuan Modus Menggandakan Uang Rp 750 Juta, 5 Orang Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.