Begini Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Perampokan Driver Taksi Online
Diduga pelaku berjumlah dua orang yang salah satunya memesan dengan nama akun Rizky Ardiansyah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Perampokan driver taksi online (taksol) kembali terjadi di Palembang.
Nova Hadinata dirampok di Jalan Tanah Merah Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB 1 Palembang.
Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni melalui Kanit Reskrim Iptu Irsan mengatakan Unit Reskrim Polsek IB 1 Palembang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara perampokan terhadap driver taksol Nopa Hadinata, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 23.00.
"Diduga pelaku berjumlah dua orang yang salah satunya memesan dengan nama akun Rizky Ardiansyah. Pelaku naik dari Lorong Garuda Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang," ujar Irsan, Selasa (12/11/2019).
Dari keterangan yang diperoleh, korban yang menerima orderan dari akun customer Rizky Ardiansyah langsung menjemput penumpangnya yang diketahui berjumlah dua orang di depan Lorong Garuda Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang.
Pelaku, meminta diantarkan ke Jalan Tanah Merah Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB 1 Palembang.
Baca: BREAKING NEWS: Korban Begal, Driver Taksi Online Terkapar Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
Saat tiba di Jalan Tanah Merah 3 Way Itam, salah satu pelaku yang duduk di belakang korban langsung menikam bahu sebelah kiri.
"Satu pelaku duduk di sebelah korban dan satu pelaku lagi duduk di belakang tepat di belakang korban. Pelaku yang berada di belakang korban langsung menusuk di kepala, leher, pundak,dan tangan korban," ujar Irsan.
Korban yang mengetahui dirinya menjadi korban perampokan, berupaya melakukan perlawanan.
Karena kalah tenaga, korban memutuskan menghentikan mobil yang dikendarainya dan keluar dari dalam mobil.
Saat itulah, korban langsung berteriak meminta tolong.
Warga yang mendengar teriakan korban, langsung berdatangan ke lokasi korban..
Posisi TKP
Kedua pelaku yang melihat kedatangan warga, langsung kabur agar tidak tertangkap.
"Korban saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit siti khodijah Palembang," pungkasnya.
Nova Hadinata (37) driver taksi online di kota Palembang menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri, Senin (11/11/2019).
Akibatnya, korban mengalami 23 luka tusuk hampir diseluruh dibagian leher dan pundak.
Saat ditemui di RS Siti Khodijah, Bili (22) rekan korban menuturkan, kejadian ini bermula saat Nova menerima orderan dari dua orang pria dengan alamat penjemputan di Jalan HM Ryamcudu, Senin malam.
Namun nyatanya lokasi jemput agar sedikit bergeser lokasi yakni di lorong Garuda II kelurahan 7 Ulu.
Dengan tujuan pengantaran berlokasi di jalan Tanah Merah II kelurahan Siring Agung kecamatan Ilir Barat I kota Palembang.
"Biasanya Nova kalau dapat orderan mencurigakan langsung di share di grup. Tapi semalam tidak dishare, jadi kami pikir tidak masalah," ujar Bili, Selasa (12/11/2019).
Baca: 76 Negara Bakal Ikuti Kejuaraan Dunia Bowling di Palembang
Namun, Bili dan rekan-rekannya dibuat terkejut bukan kepalang saat melihat postingan yang mendadak viral di sosial media.
Sebab postingan tersebut menampilkan seorang driver taksi online yang baru saja menjadi korban begal dan ternyata adalah Nova.
"Cepat-cepat kami langsung ke rumah sakit dan lihat Nova sudah dalam keadaan banyak luka,"ucapnya.
Tindakan operasi harus Nova jalani untuk menyelamatkan nyawanya.
Saat Tribunsumsel.com, tiba di RS Siti Khodijah bertepatan dengan Nova yang telah selesai menjalani tindakan operasi.
Nova tampak belum sadarkan diri, saat dipindahkan dari ruangan operasi menuju ke ruang perawatan.
Baca: Kisah Dua Perempuan Dijual ke Malaysia Rp 35 Juta, Kerja 20 Jam Sehari Hingga Disiksa Majikan
Sepintas terlihat pula bekas luka lebam, lecet dan bercak darah di wajah dan tempat tidur korban.
Serta kepala bagian kanan korban tampak diperban.
Selama di rumah sakit, pihak keluarga korban dan komunitas driver online turut menunggu dan menemani korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Kronologi Perampokan Sadis Driver Taksi Online Palembang, Inilah Nama Pemesan dan Posisi TKP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.