Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan TPPU, Polisi Kembali Sita Aset Bos Aku Mobil, Ada Rumah di Surabaya Hingga Tas Mewah

Selain penyitaan di Kota Bandung, pihaknya juga menyita aset lainnya di luar Kota Bandung, yakni di Surabaya, tempat tinggal Bryan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan TPPU, Polisi Kembali Sita Aset Bos Aku Mobil, Ada Rumah di Surabaya Hingga Tas Mewah
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Deretan mobil dan motor yang disita dari Dirut Aku Mobil, Bryan Jhon Satya 

"Kami minta bantuan PPATK untuk menelusuri aset konsumen yang disimpan di rekening bank PT Aku Digital," ujarnya.

Penambahan tersangka baru itu sendiri dalam kapasitasnya sebagai orang yang turut serta bersama Bryan melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Kemungkinan tersangka baru dalam hal ini di level pimpinan PT Aku Digital ‎atau pihak lainya.

Kami juga akan memasukan pasal tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini," kata polisi lulusan Akademo Kepolisian 2000 ini.

Penerapan pasal pencucian uang dalam kasus ini karena ada transaksi tidak wajar yang dilakukan oleh Bryan.

Dengan pekerjaan sebagai direktur, namun mampu membeli empat mobil Fortuner, Mobilio, kendaraan bak terbuka, kendaraan derek hingga barang-barang lainya.

"Aset benda bergerak yang disita Rp 3,5 miliar‎. Diduga dibeli dengan menggunakan dana konsumen," kata Rifai yang dalam waktu dekat akan pindah ke Ditreskrimum Polda Jabar itu.

BERITA TERKAIT

Dari pendataan yang dilakukan polisi, kerugian konsumen mencapai ratusan miliar dan mungkin bertambah karena timnya masih bergerak menelusuri aset konsumen di tersangka.

Pendataan itu ada 400-an lebih konsumen yang sudah melapor.

"Sejauh ini kerugian sekitar Rp 100 miliar‎ kemungkinan bertambah karena kami telusuri dana konsumen yang ada di PT Aku Digital," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas