Kecelakaan Bus Sinar Jaya VS Arimbi di Tol Cipali, 7 Penumpang Meninggal, 5 Orang Luka Berat
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni, bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan kendaraan bus Arimbi Jaya Agung B 7168 CGA.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya tujuh tewas dalam kecelakaan bus di Jalan Tol Cipali KM 117.800 jalur B Kampung Sumberjaya Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi pada Kamis (14/11/2019) sekira pukul 01.00 WIB.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni, bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan kendaraan bus Arimbi Jaya Agung B 7168 CGA.
• Intip Penampilan Dylan Carr Pasca Kecelakaan Mobil, Sudah Bisa Senyum Lebar Meski di Kursi Roda
Menurut Truno, kecelakaan diduga terjadi karena adanya kelalaian dari pengemudi Bus PO Sinar Jaya bernomor polisi B 7949 IS.
"Tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga kendaraan oleng melewati parit pemisah jalan masuk ke jalur jalan arah berlawanan," tuturnya.
Dijelaskan Trusno, bus Sinar Jaya yang dikemudikan Sanudin datang dari arah Cikopo menuju ke arah Palimanan.
"Kendaraan kemudian bertabrakan dengan Bus PO Arimbi Jaya Agung dikemudikan Rohman yang datang dari arah berlawanan," kata Truno dalam pesan singkatnya, Kamis (14/11/2019).
• Polisi Tetapkan Supir Bus Rosalia Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 8 Orang
Tujuh orang tewas dalam kecelakaan ini, sementara penumpang lainnya luka berat dan ringan.
Para korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng Subang.
"Kondisi kedua bus rusak, 7 orang penumpang Bus PO Arimbi meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 10 penumpang luka ringan," kata Truno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.