Korban Broken Home, Gadis di Malang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung Agar Direstui Menikah
Viral memilukan - Gadis alami nasib pilu meminta izin menikah. Ayahnya mengajukan syarat, sang anak harus rela dirudaksa. Terjadi 9 kali perzinahan.
Editor: Delta Lidina Putri
Gadis 14 tahun mengalami nasib pilu ketika meminta izin menikah. Ayahnya mengajukan syarat, sang anak harus rela dirudapaksa. Akhirnya terjadilah 9 kali hubungan badan paksa anak gadis dan ayahnya sendiri. Malang langsung heboh oleh skandal hubungan sedarah ini..
TRIBUNNEWS.COM - Nasib miris dialami gadis 14 tahun di Kabupaten Malang yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya, AJ (42).
Gadis itu awalnya minta izin menikah dengan tunangannya.
AJ lalu mengizini dengan syarat mengajak gadis itu berhubungan badan lebih dahulu dengannya.
Ternyata syarat itu bersifat paksaan itu disertai dengan ancaman.
Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu akan memukul anak kandungnya itu jika tak menuruti kemauannya.
Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019).
Ironisnya, berhubungan badan sedarah itu terjadi hingga 9 kali atas paksaan AJ kepada putrinya.
Namun, ibarat pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.