Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh Oknum Polisi di Surabaya ini Dilaporkan Merusak Rumah Tangga 2 Keluarga, Ada yang Merasa Diperas

Oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya ini bahkan tak hanya merusak dua rumah tangga, dengan mengajak selingkuhan tidur di hotel.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh Oknum Polisi di Surabaya ini Dilaporkan Merusak Rumah Tangga 2 Keluarga, Ada yang Merasa Diperas
Firman Rachmanuddin/Surya
Fakta Polisi Perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT Selingkuhi 2 Wanita Bersuami, Akhirnya Terbongkar 

Kok tiba-tiba saya curiga mulai berubah sekitar pertengahan tahun 2019 ini.

Saya ikuti terus," tambahnya.

Setelah sempat mengintai beberapa bulan, SK menemukan Ipda GT bersama perempuan lain.

"Saya sudah habis banyak.

Yang di nota aja Rp 12 juta, belum lain-lain,"terangnya.

SK mengaku, Ipda GT berjanji akan menikahinya setelah ia cerai dengan suami sahnya yang kini ada di tahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya.

"Saya sekarang proses cerai, lha kok dia malah hilang.

Berita Rekomendasi

Keluarga saya sudah tidak mau menerima saya, bahkan anak saya sudah tidak mau ketemu saya setahun ini.

Saya baru sadar kalau selama ini saya salah ngikuti dia," lanjut SK.

Karena tak ada itikad baik, SK akhirnya melaporkan Ipda GT ke propam Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinaan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.

Tak hanya itu, perbuatan tidak menyenangkan ipda GT saat di depan Mapolsek Sukolilo juga dilaporkan ke Polda Jatim.

5. Hukuman Berat

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus H Simarmata menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggotanya yang bertindak indispliner.

Leo berjanji akan memproses oknum anggota yang bermasalah tersebut secara tegas.

"Yang bersangkutan akan kami proses dan hukum berat," tegasnya singkat. (Pipit Maulidiya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Heboh Perwira Polisi di Surabaya Tiduri Istri Orang di Hotel, Ini 6 Faktanya, Termasuk Soal Laporan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas