Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tewasnya Mahasiswa UMI Makassar, Diserang Puluhan Orang Bawa Sajam, Sang Eksekutor Ditangkap

Diketahui Andi di sebuah kafe samping kampus, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar, Selasa (12/11/2019) lalu.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Tewasnya Mahasiswa UMI Makassar, Diserang Puluhan Orang Bawa Sajam, Sang Eksekutor Ditangkap
Victory News
Banyak yang mengira bahwa arti dari 'meninggal dengan tenang', berarti sang jenazah sudah tidak dapat bergerak lagi, namun studi ini berkata lain. 

"Kita sedang melakukan pengejaran untuk itu. Harapannya ya, menyerahlah supaya kita bisa lakukan proses penegakan hukum," Indratmoko menambahkan.

6. Polisi tangkap empat orang

Setelah melakukan penyidikan, akhirnya Polrestabes Makassar menetapkan empat orang tersangka kasus penganiayaan AFA mahasiswa UMI yang tewas pada Selasa lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan 12 saksi yang diamankan.

Dari empat tersangka, sambungnya, ada satu eksekutor yang menikam tubuh AFA. Sementara tiga lainnya sebagai pelaku penyerangan dan kepemilikan senjata tajam.

"Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu orang sebagai eksekutor," kata Ibrahim, Kamis (14/11/2019).

7. Tiga pelaku ditahan

Berita Rekomendasi

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas Abbas mengatakan, pihaknya menahan tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan Andi Fredi Akirmas atau AFA (21), mahasiswa fakultas hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar meninggal dunia di kampusnya, Selasa (11/12/2019) lalu.

Ketiga pelaku yakni Yusril Zakir (19), Indra Rusfandi (20), dan Syahrul (20) merupakan mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UMI.

Masih dikatakannya, Yusril alias Ucil merupakan eksekutor yang melayangkan badik ke tubuh Fredi hingga meninggal dunia.

"Tadi malam kita dapatkan pelakunya yang melakukan penusukan kepada mahasiswa fakultas hukum bernama Andi Fredi Akirmas," kata Adnas saat konferensi pers di aula Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

8. Polisi amankan barang bukti 

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa badik dan busur turut disita dari ketiga pelaku.

"Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti ini yang kita lihat. Dua bilah senjata tajam (badik) sampai handphone dan pakaian yang mereka gunakan," tutur Adnas.

(Kompas.com/Himawan)

 
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas