Terungkap Modus Illegal Tapping di Riau: Pemilik Warung Kopi Kebagian Rp 50 Juta, Warga Rp 25 Juta
Para tersangka membayar pemilik kedai kopi sebesar Rp 50 juta sebagai tempat pengisian dari pipa yang sudah dilubangi dialirkan menuju mobil tangki.
Editor: Dewi Agustina
Bahkan untuk pipa penyalur dari pipa milik Chevron ke mobil tangki ada yang berjarak hingga 100 meter dan bahkan ada juga pipanya melintasi jalan lintas dengan ditanam dijalan.
Baca: Sepak Terjang Satriandi, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba dan Akhirnya Tewas Ditembak
Baca: 9 Fakta Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Locat dari Lantai 8 dan Lolos Proses Hukum
"Kita juga akan turun juga bersama Dinas PU, karena ada pipanya yang ditanam di jalan juga," jelas Agung.
Menurut Kapolda Riau, pencurian minyak ini tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga perlu masyarakat juga ikut dalam mengawasi pencurian tersebut.
"Tidak hanya Chevron pencurian minyak mentah ini juga sedang dikembangkan di Polres Siak di BOB dan PHE Siak," ujar Agung Setya.
Sementara itu, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri menyampaikan minyak bumi dan gas alam memiliki peran penting dan strategis.
Selain menguasai hajat hidup orang banyak, minyak bumi juga merupakan sumber energi bagi kegiatan ekonomi nasional.
Sektor minyak bumi turut berkontribusi dalam penerimaan devisa negara dan pada masa-masa awal pembangunan porsi terbesar dari penerimaan negara bersumber dari pengelolaan minyak bumi.
PT Chevron Pasific Indonesia merupakan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang menyediakan pelayanan jasa kepada masyarakat.
Ia menambahkan, produksi minyak bumi di Indonesia tidak berjalan dengan mulus akibat terjadinya beberapa faktor, yang salah satunya terjadinya pencurian minyak mentah (illegal tapping).
Sesuai data yang disampaikan oleh PT Cevron Pacific Indonesia bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai 12.700 barel dan kerugian akibat pencurian alat produksi mencapai 2.500 barel perhari atau setara dengan Rp 2.066.250.000 setiap hari.
"Tentu ini merupakan kerugian yang serius. Oleh sebab itu kita berterima kasih kepada Polda Riau yang memiliki komitmen melakukan tindakan hukum secara profesional menghentikan pencurian ini untuk menyelamatkan kerugian negara demi menjaga peningkatan produksi minyak bumi," ujar Haryanto Syafri.
Disamping kejahatan ini juga ditemukan kejahatan lain yang berimplikasi pada penurunan produksi seperti pencurian kabel pompa tambang, pencurian pipa penyaluran minyak dan kabel listrik serta travo dan baterai pembangkit pompa penambangan, yang saat ini dalam pengungkapan Polda Riau.
Baca: Usai Baku Tembak, Mayat Satriandi Cs Dievakuasi dari TK Babussalam Pekanbaru
Baca: Kisah Satriandi, Mantan Polisi yang Ditembak Mati: Pernah Kabur dari Lapas Hingga Todong Petugas
Chevron Apresiasi Pengungkapan Pencurian Minyak Mentah di Riau
PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) mengapresiasi keberhasilan Polda Riau di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal berupa pembobolan pipa minyak mentah (illegal tapping) milik negara yang dikelola oleh PT CPI.