Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Majalengka Sudah Terima Surat Penangguhan Penahanan Irfan Nur Alam

Polres Majalengka telah menerima surat penangguhan penahanan dan pencabutan gugatan perkara atas kasus penembakan Panji Pamungkasandi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Majalengka Sudah Terima Surat Penangguhan Penahanan Irfan Nur Alam
Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/
Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka tersangka kasus penembakan pengusaha konstruksi. 

Namun terkait pencabutan gugatan perkara tersebut, Kapolres mengaku belum menerima pencabutan dan perdamaian dari kedua pihak bersangkutan.

Nanti, kata Mariyono, jika memang menerima, Polres akan menggelar konferensi dengan kejaksaan.

"Sampai saat ini, surat pencabutan (gugatan) dan perdamaian belum saya terima," ucapnya.

Mariyono menambahkan, ia juga akan menerima sebaik mungkin jika memang tersangka akan mengajukan pengajuan penangguhan penahanan. Sebab, hal tersebut merupakan hak dari tersangka itu sendiri.

Pihak terlapor Irfan Nur Alam (kiri) dan Panji Pamungkasandi bersalaman menandakan perdamaian, Sabtu (16/11/2019).
Pihak terlapor Irfan Nur Alam (kiri) dan Panji Pamungkasandi bersalaman menandakan perdamaian, Sabtu (16/11/2019). (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Penasihat hukum tersangka, Kristiwanto mengatakan, kini kliennya telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.

"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," kata Kristiwanto.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Anak Bupati Tembak Kontraktor, Polisi Terima Surat Penangguhan Penahanan dan Cabut Laporan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas