Pengguna Jasa Pelabuhan Nilai Kenaikan Tarif Bakauheni-Merak Hingga 10 Persen Tidak Tepat
Pengguna jasa pelabuhan menilai kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni menuju Merak sekitar 10 hingga 11 persendi akhir tahun kurang tepat.
Editor: Dewi Agustina
Sosialisasi tersebut akan melibatkan sejumlah stakeholder seperti PT ASDP Indonesia Ferry, Asosiasi, YLKI, dan Jasa Raharja.
Baca: Mobil L300 Pengangkut Pisang Tercebur ke Laut
Baca: Kurir Mengaku Diupah Rp 5 Juta Antar 65 Ribu Bibit Lobster ke Jambi
Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
"Saya belum dapat informasi tentang hal itu. Hari ini bapak GM (general manager) sedang rapat di Pelabuhan Merak," kata dia.
Sambut Baik
Gabungan Pengusahan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Bakauheni menyambut baik rencana pemerintah menaikkan tarif penyeberangan di Selat Sunda.
Ketua Gapasdap Cabang Bakauheni, Warsa mengatakan, rencana kenaikan tarif penyeberangan di beberapa pelabuhan penyeberangan, termasuk di lintasan Selat Sunda ini telah dibahas bersama oleh pemerintah dengan DPP Gapasdap.
Menurutnya, kenaikan tarif penyeberangan ini akan diterapkan mulai 1 Desember mendatang.
Untuk besarannya beragam untuk setiap golongan.
"Benar kemarin sudah ada rapat pembahasan antara pemerintah dan Gapasdap. Kenaikannya beragam, nantinya untuk setiap golongan. Ada yang naiknya 25 persen, ada yang naiknya 18 persen," kata dia.
Warsa menambahkan, secara umum kenaikan tarif penyeberangan ini sebesar 28 persen yang penerapannya akan dilakukan secara bertahap selama 3 tahun.
Ini agar tidak terlalu memberatkan pengguna jasa penyeberangan.
Dia menegaskan Gapasdap menyambut baik kenaikan tarif penyeberangan ini.
Meski memang jika dibandingkan dengan naiknya biaya operasional kapal penyeberangan masih belum berimbang.
Baca: KMP Mutiara Persada II yang Kandas Berhasil Dievakuasi
Baca: Upaya Evakuasi KMP Mutiara Persada II yang Kandas Terus Dilakukan
Kurang Tepat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.