Pengguna Jasa Pelabuhan Nilai Kenaikan Tarif Bakauheni-Merak Hingga 10 Persen Tidak Tepat
Pengguna jasa pelabuhan menilai kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni menuju Merak sekitar 10 hingga 11 persendi akhir tahun kurang tepat.
Editor: Dewi Agustina
Jika Gapasdap menyambut baik rencana kenaikan tarif ini, berbeda dengan para pengguna jasa pelabuhan.
Pengguna jasa pelabuhan menilai kenaikan tarif di akhir tahun kurang tepat.
Sebab, akan kian menambah biaya operasional perjalanan. Apalagi di tengah lesunya aktivitas ekonomi saat ini.
Koko, seorang sopir truk angkutan barang mengatakan, kenaikan tersebut semakin menambah biaya angkutan.
Padahal, mereka sudah juga mengeluarkan biaya untuk masuk jalan tol.
"Saat ini saja angkutan eksepedisi menurun. Karena ekonomi secara nasional melambat. Daya beli masyarakat turun. Jadi distribusi barang dagangan pun menurun," kata Koko, Rabu (20/11/2019).
Makin tingginya biaya operasional, tentu akan memukul pengusaha jasa angkutan. Karena tentu ini juga akan memukul para pengguna jasa.
Mengingat geliat usaha pun sekarang lesu.
Hal yang sama diungkapkan Trisno, sopir angkutan bus penumpang lintas pulau.
Menurut dia, naiknya biaya penyeberangan akan meningkatkan ongkos penumpang.
Padahal, saat ini ongkos angkutan lintas pulau sudah cukup tinggi. Dampaknya jumlah penumpang menurun, karena tingginya biaya ongkos angkutan.
"Kalau kembali naik, bus angkutan penumpang kembali akan terpukul. Sekarang sedikit bergairah karena ongkos pesawat mahal. Tapi kalau biaya angkutan bus kembali naik pasti akan terpukul kembali," kata Trisno.
Berikut daftar tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak Saat ini:
(Berlaku sejak 15 Mei 2017)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.