Massa di Pamekasan Tuntut Sukmawati Ditangkap Pasca Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno
Ratusan orang gabungan santri dan ulama geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan (DPRD Pamekasan) pada Jumat, (22/11/2019)
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Ratusan orang gabungan Ulama, Habaib, Ustaz, dan Santri geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan (DPRD Pamekasan) pada Jumat (22/11/2019).
Mereka menuntut Pemkab Pamekasan dan pihak Polres Pamekasan agar mengadili putri Seokarno, yakni Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Selain itu mereka juga meminta kepada Kapolri agar Sukmawati diadili dan ditangkap atas pernyataan yang dinilai massa telah menistakan agama umat Islam.
Salah satu Orator Aksi, Ustaz Herman dalam orasinya meminta kepada Kapolri agar menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarnoputri atas pernyataan kontroversialnya.
"Pernyataan yang dilontarkan Sukmawati itu bagi kami adalah penodaan agama, oleh karenanya kepolisian harus memproses secara hukum, kami memiinta agar yang bersangkutan ditangkap dan diadili," teriaknya.
Menurut Herman, pernyataan Sukmawati dinilai justru mempermalukan dirinya sebagai Putri Soekarno.
"Kami kesini juga ingin mengajak anggota dewan selaku perwakilan rakyat untuk ikut serta bersama kami melapor ke Polres Pamekasan terkait pernyataan Sukmawati," ujarnya.