Nenek 60 Tahun Terciduk Satpol PP ketika Berduaan dengan Kekasih Berondong: Hubungan Kami Tak Salah
Seorang nenek berusia 60 terciduk Satpol PP Kota Tangerang ketika sedang berduaan dengan pacar berondongnya di sebuah hotel melati.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian unik terjadi ketika Satpol PP melakukan penyisiran di hotel melati Kota Tangerang, Banten.
Penyisiran dilakukan pada Rabu (21/11/2019) malam.
Satpol PP mengamankan 9 pasangan bukan suami istri, namun satu di antaranya memiliki jarak usia cukup jauh.
Seorang nenek berusia 60 tahun terciduk sedang berduaan dengan kekasih berondongnya.
Baca: Viral, Video Nenek Tua Disuruh Ngemis di Depan Masjid jelang Jumatan, Dibekali Caping dan Sarung
Baca: Seorang Nenek 67 Tahun Melahirkan Bayi Perempuan dengan Selamat, Inilah Proses dan Kondisi Anak
Dilansir oleh Wartakota, Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri dalam operasi tersebut.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>