YouTuber Penganiaya Kakek Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan
Yusminardi ditahan usai jalani pemeriksaan selama 1x24 jam di ruang PPA polres Kendal dan didasarkan bukti video yang beredar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Yusminardi (22), pelaku penganiayaan terhadap kakeknya resmi ditahan oleh Polres Kendal mulai Jumat (22/11/2019).
Yusminardi ditahan usai jalani pemeriksaan selama 1x24 jam di ruang PPA polres Kendal
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, pihaknya menetapkan status pelaku penganiayaan itu menjadi tersangka.
Penetapan itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan pelaku selama pemeriksaan serta bukti video adegan penganiayaan tersebut.
"Kami naikkan kasus itu ke tahap penyidikan, dan saat gelar perkara status pelaku kami naikan status pelaku menjadi tersangka dan hari ini akan kami lakukan penahanan" ujarnya.
Baca: Berita Terkini Murid Tusuk Guru: Cinta atau Kelainan? Polisi Ceritakan Kronologi Siswa Terobos Kamar
Pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pelaku terancam pidana penjara selama lima tahun.
"Kami akan melakukan pengembangan kasus ini. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sepupu pelaku yang merekam aksi penganiayaan tersebut dan pengunggah video penganiayaan itu di media sosial," ujarnya.
Baca: Slamet Tega Rampok dan Aniaya Sesama Sopir, Tubuhnya Dibuang di Jurang, Truknya Akan Dijual
Yusminardi mengatakan isu yang berkembang menyudutkannya dengan cara menuduh dirinya hanya mencari sensasi untuk meningkatkan pengikut di akun media sosial dan YouTube-nya dengan cara membuat konten penganiayaan kepada kakeknya.
"Saya tidak ada niatan untuk itu. Saya saat itu benar-benar emosi sehingga melakukan hal itu kepada kakek saya. Saya tidak tahu kalau itu direkam oleh adik sepupu saya. Sehabis marah pun ayah saya minta saya untuk pulang," tuturnya. (dap)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Yusminardi, Pelaku Penganiayaan Kakeknya Resmi Mendekam di Sel Tahanan Polres Kendal