Dua Siswa SMP Ogah Hormat Bendara Merah Putih dan Nyanyikan Indonesia Raya Saat Upacara
Dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Ian Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung terancam dikeluarkan dari sekolah.
Mereka tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pelaksanaan upacara.
Diketahui kedua siswa mengikuti salah satu aliran agama di Indonesia.
Dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kedua siswa yang duduk di kelas IX SMP itu berinisial, DH dan WS.
Kedua siswa ini diketahui sudah lama dibina dan dibimbing para guru di sekolahnya, namun tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah.
Baca: Video, Lirik, dan Makna Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Digaungkan Pertama Kali pada 2017
Bahkan persoalan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi, antara pihak sekolah dengan orangtua.
Termasuk Babinsa dan Kepolisian dari Sagulung juga sudah melakukan mediasi dengan orangtua namun belum menemukan titik terang.
Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.
"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.
Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan kepada orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtuanya," kata Dadang.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Dua Siswa di SMPN 21 Batam Terancam Dikeluarkan, Gegara Tak Mau Hormat Bendera