Kronologi Kontroversi Limbah PT RUM Sukoharjo yang Hingga Kini Mengusik Warga Sukoharjo
Limbah bau PT RUM Sukoharjo masih dianggap sebagai momok bagi warga Sukoharjo dan Wonogiri.
Editor: Noorchasanah A
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Limbah bau PT RUM Sukoharjo masih dianggap sebagai momok bagi warga Sukoharjo dan Wonogiri.
TribunSolo.com mencatat sejarah awal mula dampak bau ini terjadi saat 2017 lalu.
Diketahui, persoalan limbah mencuat pada Oktober 2017 di mana ada warga yang mengungsi karena tidak kuat mencium bau limbah.
Limbah bau yang terus muncul memantik reaksi warga sehingga muncul demonstrasi untuk menutup PT RUM.
Hingga pada 26 Oktober 21018, warga ditemui oleh Presiden Direktur PT RUM, Pramono, dan membuat kesepakatan.
Namun, warga merasa kesepakatan tidak diindahkan dan melihat Demo kembali pada bulan selanjutnya Kamis (30/11).
Sampai puncak Demonstrasi warga yang membakar pos satpam dan merusak pagar pada Jumat (23/2/2018).
Kemudian, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengeluarkan surat keputusan untuk PT RUM berhenti produksi sementara.
Berbagai upaya, dalam waktu PT RUM berhenti berproduksi sementara terus dilakukan seperti Pemkab Bentuk Tim Investigasi, Uji Sampel Udara dan Air, PT RUM melakukan pengadaan alat deteksi udara.