Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancam Sebarkan Video Hubungan Intim ke Media Sosial, Pria di Yogyakarta Ini Peras Selingkuhannya

Sang pria mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan suami istri keduanya ke media sosial

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ancam Sebarkan Video Hubungan Intim ke Media Sosial, Pria di Yogyakarta Ini Peras Selingkuhannya
Grid.ID
Ilustrasi video mesum. 

Otomotis kondisi korban yang tanpa busana tersebut dapat dilihat oleh siapapun yang mengakses internet dan berteman dengan tersangka.

"Korban pun melapor dan setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya bisa menangkap tersangka di Lumajang," ucapnya.

Kedua tersangka ini resmi ditahan dan dijerat pasl 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang ITE, dan pasal 29 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

 Pengamat: Tak Relevan Tuduhan Keterlibatan Pemerintah dalam Munas Golkar

 DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Tidak Ada Solusi, Asal Jeplak

Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.

"Dari kedua kasus ini, sebenarnya korban sadar saat direkam. Maka dari itu kami berpesan agar masyarakat berhati-hati menggunakan HP-nya," paparnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengimbau agar masyarakat dapat menjaga data dan dokumentasi pribadinya.

Dan sedapat mungkin tidak mendokumentasi hal-hal pribadi yang dapat menimbulkan risiko di kemudian hari.

Berita Rekomendasi

"Jangan bugil di depan kemera," tegas Yuliyanto. (Tribunjogja.com/Nto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul: Perselingkuhan Dua Karyawan Swalayan Ini Akhirnya Terbongkar karena Rekaman Hubungan Badan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas